Kesiapan DPMPTSP DKI Jakarta. (Tim Media DPM & PTSP)

Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Layanan Perizinan/Non Perizinan Optimal

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 2018 M/ 1439 Hijriah, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memberlakukan perubahan jam pelayanan selama Bulan Ramadhan yaitu jam kerja senin s.d. kamis mulai pukul 07.00 s.d.14.00 dan jumat pukul 07.00 s.d. 14.30.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan perubahan waktu pelayanan selama Bulan Ramadhan dilakukan sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2018 M/ 1439 H dan sudah diumumkan kepada seluruh service point atau Unit Pelaksana (UP) PTSP tingkat Kota Administrasi, Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan melalui Surat Edaran Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 19/SE/ 2018 tentang Jam Pelayanan selama Bulan Ramadhan tahun 2018 M/ 1439 H pada Lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

“Jam perubahan pelayanan selama Bulan Suci Ramdhan ini telah kami sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai yang beragama Islam untuk melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu kami sudah mengimbau kepada seluruh Kepala UP PTSP di wilayah DKI Jakarta agar menginformasikan jam pelayanan dimaksud kepada staf dan jajarannya,” jelas Edy melalui keterangannya di Kantor PTSP Provinsi DKI Jakarta, Komplek Balai Kota Blok H. lt. 18, Jakarta Pusat Rabu, (16/5/2018).

Kendati terjadi perubahan jam kerja, Edy memastikan bahwa kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat akan tetap berjalan efektif dan tidak akan mengurangi kinerja para petugas PTSP. Terlebih waktu kerja tersebut akan dipergunakan seluruhnya untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali.

“melalui komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa memberikan pelayanan Prima kepada warga Ibukota. Pada bulan Ramadhan ini kami menghimbau pelayanan di Front Office tidak boleh kosong. Petugas diminta untuk istirahat secara bergantian dan melayani pemohon yang sudah memiliki nomor antrian sampai tuntas setiap harinya walaupun melebihi waktu jam kerja” ujar Edy.

Lebih lanjut Edy menambahkan trend pelayanan perizinan dan non perizinan saat ini di Jakarta sudah semakin mudah, bahkan warga Ibukota dapat melakukan pengajuan perizinan dan non perizinan di rumah atau kantor dengan memanfaatkan inovasi layanan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, seperti layanan perizinan online melalui website pelayanan jakarta.go.id dan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang memungkinkan petugas menjemput berkas permohonan dan mengantarkan output izin/non izin ke rumah atau kantor pemohon.

Selain itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kembali hadir di event akbar Jakarta Fair Kemayoran 2018.

“Pada tanggal 23 Mei s.d. 1 Juli 2018 mendatang, kami juga hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2018 dengan membuka booth layanan perizinan dan non perizinan di anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Hall C-1, warga Jakarta bisa melakukan konsultasi dan jika sudah membawa persyaratan lengkap dapat langsung mengajukan permohonan perizinan dan non perizinan sampai pukul 22.00 dan bahkan di hari libur lebaran booth kami tetap buka untuk melayani warga Jakarta,” tutur Edy.

Selain membuka booth, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga menyelenggarakan berbagai program Government Branding yang menarik selama penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2018, diantaranya lomba aransemen theme song “SETIA” dengan total hadiah Rp.37,5 juta (persyaratan dan ketentuan lomba dapat dilihat di bit.ly/lombaSETIA), penampilan Tim Melayani Jakarta di panggung Anjungan Hall C-1 dan panggung Gedung Pusat Niaga (GPN), serta menyediakan berbagai souvenir menarik bagi pengunjung yang mendatangi booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Dengan seluruh fasilitas inovasi layanan yang ditawarkan kepada masyarakat, Edy berharap aktifitas pelayanan perizinan dan non perizinan tetap berjalan optimal, proses pengurusan izin/ non izin bisa terlaksana hingga tuntas yang pada akhirnya menghasilkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

“Insha Allah di bulan penuh Rahmat ini, seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa memberikan pelayanan prima bagi warga Ibukota. Kesuksesan pelayanan juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat untuk terus mendukung program – program inovasi layanan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan cara mengurus sendiri perizinan dan non perizinan tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo, karena urus izin sendiri itu mudah!,” tutup Edy.