Komisaris KPU Kota Bekasi Syafrudin. (ist)

Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang Diturunkan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Menjelang pelaksnaan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dalam rencana penurunan alat peraga kampanye saat hari tenang.

Rencananya penurunan alat peraga kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023 ini, akan dimulai pada Minggu (24/6) mendatang. Selain petugas KPU dan Satpol PP, tim sukses masing-masing pasangan calon juga diimbau ikut menurunkan alat peraga tersebut.

Alat peraga itu jumlahnya bisa puluhan ribu tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan se Kota Bekasi, ujar Komisioner KPU Kota Bekasi pada Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin, kemarin. Penurunan alat peraga kampanye bertujuan memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam mengkaji dan memikir calon kepala daerah yang akan dipilihnya.

Dengan demikian, diharapkan pada Rabu (27/6/2018) saat hari pelaksanaan masyarakat dapat menentukan pilihannya saat tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Aturan ini juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, katanya.

“Selama ini masyarakat pemilih sudah disuguhkan kampanye selama tiga bulan, sekarang kita perlu memberi kenyaman kepada mereka dalam mengkaji dan memikir dengan kesadarannya untuk menentukan pilihan,” kata Syafurdin, kemarin.

Disebutkan, kendati jadwal pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya berjarak selama sepekan dengan libur Lebaran Idul Fitri 1439 H, namun Syafrudin optimis tingkat partisipasi masyarakat tinggi. Target kita tingkat partisipasi pemiluh diatas 75 perssen, ia menambahkan.

Lembaganya telah menginstruksikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mensosialisasikan tentang hari pencoblosan ke tingkat RT dan RW warga.

“Dua hari dan sehari menjelang lebaran kami sudah mengingatkan kepada warga melalui RT Dan RW agar cepat kembali ke Kota Bekasi, sebelum pencoblosan. Hak pilihnya menentukan masa depan Kota Bekasi,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya gencar mensosialisasikan jadwal pencoblosan kepada masyarakat melalui sejumlah kegiatan seperti car free day (hari bebas kendaraan) setiap hari Minggu di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Jumlah partisipasi pemilih dalam ajang Pilkada Kota Bekasi sebelumnya memang tidak sesuai target. Pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2012 lalu, jumlah partisipan hanya 49 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 2013 justru turun satu persen menjadi 48 persen.

“Target kami jumlah partisipasi pemilih bisa menembus 70 persen dari DPT yang berjumlah 1.434.351 pemilih,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan menyatakan kesiapannya dalam membantu penurunan alat peraga kampanye. Cecep mengatakan, ada 873 personel Satpol PP yang akan dikerahkan di seluruh ruas jalan dari 12 kecamatan di wilayah setempat.

Adapun jenis alat peraga yang akan diturunkan petugas adalah baliho, spanduk, brosur, poster dan pamflet. Seluruh media informasi ini, kata dia, tersebar di seluruh lingkungan Kota Bekasi termasuk ruas jalan protokol

Alat peraga itu, menyebar di ruas jalan protokol tersebut seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Djuanda, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Cut Meutia, Jalan Hasibuan, Jalan Chairil Anwar , Jalan KH. Noer Alie dan sebagainya.

Dalam pilkada di Kita Bekasi, KPU menyiapkan 3.030 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 56 wilayah kelurahan. ((jonder sihotang)