Kejaksaan Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 522 M di 2018

Loading

Jakarta (Independensi.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan jajarannya sepanjang tahun 2018 mulai dari Januari hingga November berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522 miliar.

Hal itu diungkap Jaksa Agung HM Prasetyo saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia 2018 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Prasetyo menyebutkan penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari dari berbagai kasus korupsi yang ditangani yang dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Dikatakannya dari Januari hingga November 2018 untuk tahap penyelidikan jumlahnya sebanyak 1.251 perkara, penyidikan 792 perkara dan penuntutan sebanyak 1.481 perkara.

Adapun dari jumlah penuntutan tersebut, tuturnya, sebanyak 792 perkara merupakan hasil penyidikan Kejaksaan dan 689 perkara berasal dari penyidikan Polri.

”Selain itu sepanjang tahun 2018 sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 972 perkara,” katanya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Prasetyo mengapresiasi capaian seluruh jajaran Adhyaksa yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya menyelamatkan aset-aset kekayaan negara yang telah dikorupsi.

Dikatakannya juga penegakan hukum yang tegas oleh jajarannya di dalam memberantas korupsi tidak semata untuk memberikan efek jera dengan menghukum pelaku.

“Tapi juga secara sungguh-sungguh dan maksimal berupaya mengembalikan, menyelamatkan dan memulihkan aset, keuangan negara yang hilang akibat dikorupsi,” tuturnya. (MJ Riyadi)