Tim Balkespen Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan narkoba pada crew penerbangan di 7 bandara

Balkespen Lakukan Tes Narkoba Pada 1.247 Crew Penerbangan, Alhamdulillah Hasilnya Negatif

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Selama masa angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru) Balai Kesehatan Penerbangan telah melaksanakan pemeriksaan atau tes narkoba di 7 bandara.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan semuanya negatif. Ini menunjukan komitmen yang kuat dari para personel penerbangan untuk menjauhi dan tidak menggunakan barang haram yang efeknya buruk bagi kesehatan,” kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti di Jakarta Selasa (8/1)

Polana menegaskan, semua pilot dan cabin crew harus bebas narkoba, dan bagi yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR)”, jelas Polana.

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih menyampaikan pemeriksaan narkoba dalam rangka Nataru telah dilaksanakan di beberapa bandara.

“Pemeriksaan narkoba terhadap flight crew dilaksanakan di beberapa bandara yaitu Soekarno-Hatta Jakarta, Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kualanamu Medan, I Gusti Ngurah Rai Bali, Hasanuddin Makassar, Juanda Surabaya, Adi Sutjipto Yogyakarta,” Sri Murani yang akrab dipanggil Rindu.

Pemeriksaan urine ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan melalui Balai Kesehatan Penerbangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa transportasi udara, dengan memastikan kondisi flight crew (kru pesawat) baik pilot dan pramugari dalam kondisi sehat dan laik terbang.

Lebih lanjut Rindu menjelaskan bahwa pelaksanaan rampcheck narkoba atau pemeriksaan urine meliputi 7 parameter yaitu THC, coccain, methamphetamin, amphetamin, ketamin, morphin, benzodiazepin.

“Dari hasil pemeriksaan mulai dari tanggal 4 sampai 30 Desember 2018 ditemukan semua hasilnya Negatif,” ujar Rindu.

Adapun data selama pemeriksaan narkoba kepada kru pesawat sebagai berikut:

1. 4 Desember 2018 di Bandara Hasanudin, Makasar yang diperiksa 92 orang terdiri dari 87 Flight crew dan 5 FOO, semua negatif;

2. 11 Desember 2018 di Bandara Ngurah Rai, Bali yang diperiksa 100 orang yaitu 98 Flight crew, hasil negatif dan 2 orang tidak bisa urine;

3. 20 November 2018 di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta yang diperiksa 94 orang yaitu 66 Flight crew, 1 AMC, 17 Avsec, dan 10 PKPPK dengan hasil semua negatif;

4. 21 Desember 2018 di Bandara Kualanamu, Medan yang diperiksa 92 Flight crew negatif dan 4 tidak bisa urine;

5. 24 Desember 2018 di Bandara Soetta 314 yang diperiksa 257 Flight crew, 43 ATC, 14 FOO dengan hasil semua negatif;

6. 24 Desember 2018 di Bandara Halim PK 46 Flight crew dengan semua hasil negatif;

7. 30 Desember 2018 di Bandara Soetta 361 orang yaitu 356 flight crew negatif dan 5 orang tidak bisa urine;

8. 30 Desember 2018 di Bandara Halim PK 51 orang yaitu 50 flight crew negatif dan 1 tidak bisa urine;

9. 30 November 2018 di Bandara Juanda, Surabaya diperiksa 97 orang yaitu 87 Flight crew dan 10 ATC dengan hasil semua negatif.

Polana juga menegaskan bahwa jajarannya selalu memprioritaskan keselamatan penerbangan. “Kami tidak mentolerir tindakan yang dapat menjadi penghambat terciptanya keselamatan penerbangan,” tegasnya.