Tahun 2018, Pemerintah Tekan Angka Pemotongan Sapi Betina Produktif Hingga 47,10%

Loading

BOGOR (IndependensI.com)– Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mampu menekan angka pemotongan betina produktif hingga mencapai 12.209 ekor pada tahun 2018 secara nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Ma’arif Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH pada pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pengendalian Pemotongan Betina Produktif yang dilaksanakan Rabu-Jumat tanggal 23-25 Januari 2019 di Hotel Sahira Bogor.

Menurut Syamsul Ma’arif, jumlah penurunan pemotongan betina produktif tersebut turun 47,10% jika dibandingkan dengan pemotongan tahun 2017. Ia ungkapkan, jika capaian ini cukup menggembirakan karena angka penurunannya telah jauh melampaui target yaitu penurunan sebesar 20% dari pemotongan betina produktif tahun 2017.

“Potensi ekonomi yang berhasil diselamatkan dari kegiatan pencegahan pemotongan betina produktif ini tidak kurang dari Rp. 160 milyar”, urainya.

Syamsul Ma’arif menyampaikan, tren penurunan angka pemotongan betina produktif ini mulai terlihat pada semester II pada tahun 2017, setelah dilakukan sosialisasi, pengawasaan dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim terpadu. “Tim Terpadu ini terdiri dari personil dari pusat (Ditjen PKH Kementan), Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah (provinsi dan kabupaten/kota) kerjasama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian RI”, ungkapnya.

Syamsul menyebutkan bahwa kerjasama dengan Baharkam Polri tersebut diilakukan karena pengendalian pemotongan betina produktif sangat kental dengan aspek penegakan hukum. “Kegiatan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan dengan pihak Kepolisian cukup efektif dalam menekan laju pemotongan sapi/kerbau betina produktif”, terangnya.

Kementan Perluas Wilayah Pengendalian Pemotongan Betina Produktif

Tahun 2017 kegiatan pengendalian betina produktif difokuskan pada 17 provinsi di 40 kabupaten/kota yang angka pemotongan betina produktifnya cukup tinggi.  Tahun 2018 kegiatan ini dilaksanakan di 17 provinsi yang sama pada 41 kabupaten/kota target ditambah dengan sosialisasi di 17 Propinsi lainnya.  “Melihat progress penurunan pemotongan sapi/kerbau betina produktif yang cukup signifikan, maka pada tahun 2019 ini kita akan lebih intensifkan lagi kegiatan dengan menambah lokasi target pengendalian”, kata Syamsul Ma’arif.

Ia sebutkan jika kegiatan pengendalian pemotongan betina produktif pada tahun 2019 akan dilaksanakan pada 32 provinsi di 80 kabupaten/kota target. “Kita berharap dengan intensifnya kegiatan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan akan dapat menekan laju pemotongan, sehingga dapat menyelamatkan ternak betina produktif sebagai target aseptor IB dan menyelamatkan pedet dari ternak betina bunting. Hal ini menurut Syamsul akan membantu target pemerintah dalam melakukan percepatan peningkatan populasi sapi/kerbau nasional.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah saat ini terus melakukan upaya dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani melalui program percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau nasional melalui program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).

Syamsul Ma’arif mengungkapkan bahwa kegiatan pengendalian pemotongan betina produktif merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung Upsus Siwab  (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting). Hal ini karena pemotongan betina produktif masih cukup tinggi. Ia sebutkan bahwa berdasarkan data dari ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) dalam empat tahun terakhir pemotongan betina produktif rata-rata diatas 22 ribu ekor tiap tahunnya.

Menurutnya, tingginya pemotongan betina produktif sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program Upsus SIWAB, dimana dapat mengurangi akseptor dan betina bunting. “Sapi betina produktif ini adalah mesin-mesin produksi untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di Indonesia, sehingga harus kita cegah pemotongannya”, tutup Syamsul.