Kapal-kapal milik KPLP secara rutin melakukan patroli keselamatan maritim dan melakukan pengamanan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara

KPLP Setia Menjaga Keselamatan Pelayaran

Loading

JAKARTA (Independensi) – Lima pangkalan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Kelima pangkalan PLP tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

Tanggal 26 Februari mendatang merupakan Hari Ulang Tahun Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok yang ke 31.

Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Elwin Refindo menuturkan bahwa pangkalan PLP yang dipimpinnya fokus pada terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya di wilayah perairan DKI Jakarta dan sekitarnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok untuk penegakan hukum di laut.

“Tugas ini seiring dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia yaitu terciptanya transportasi laut yang aman, nyaman, tepat waktu dan selamat sehingga menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha,” kata Elwin.

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok merupakan salah satu unit atau unsur dari organisasi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), yang merupakan salah satu Direktorat Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Adapun wilayah kerja PLP Kelas I Tanjung Priok meliputi wilayah perairan sebelah barat Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, seluruh perairan Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Bangka, Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah

Tugasnya melaksanaan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai dan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran serta pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi eksplorasi dan eksploitasi, bangunan di atas dan di bawah air merupakan tugas kami.

Selain itu, pemberian bantuan dan pencarian pertolongan musibah di laut dan penanggulangan kebakaran serta pelaksanaan pengamanan dan pengawasan sarana bantu navigasi pelayaran serta penanggulangan pencemaran di perairan juga merupakan tugas dan peran dari Pangkalan PLP Tanjung Priok.

Guna pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut di atas, saat ini PLP Kelas I Tanjung Priok didukung oleh 264 orang personil, 13 unit kapal patroli, terdiri dari 2 unit kapal kelas I, 10 unit kapal kelas II dan 1 unit kapal kelas III serta 3 unit Rigid Inflatable Boat (RIB).

Beberapa kapal patroli yang dimiliki PLP Kelas I Tanjung Priok tersebut antara lain KN. Trisula, KN. Alugara, KN.Kujang, KN. Celurit, KN. Cundrik, KN. Belati, KN. Golok, KN. Panah, KN. Pedang, KN. Kapak, KN. Damaru, KN. Jembio dan KN. P 348.

Pangkalan PLP Tanjung Priok secara rutin melakukan Patroli Keselamatan Maritim (Patkesmar). Hasilnya, keselamatan maritim yang memberikan dampak positif terhadap kepatuhan hukum di laut. Kesadaran para nakhoda, pemilik kapal maupun pengguna jasa transportasi laut untuk mematuhi seluruh regulasi pelayaran sudah semakin meningkat secara signifikan seperti validasi berbagai sertikat kapal, perizinan, dan sebagainya.

Pangkalan PLP Tanjung Priok juga aktif ikut dalam operasi-operasi SAR bersama Basarnas, seperti kejadian musibah jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Kerawang dan Bencana Tsunami Selat Sunda.