Kementan dan Pemprov Sumut Kejar Tingkatkan Luas Tambah Tanam Padi

Loading

JAKARTA (IndependensI.cpm) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempro Sumut) optimis dapat mengejar meningkatkan luas tambah tanam padi guna mengamankan produksi di musim kemarau ini. Karena itu, sebagai sentra-sentra komoditas tanaman pangan diharapkan Provinsi ini mampu memberikan kontribusi yang besar untuk produksi tanaman pangan, khusunya padi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Dahler mengatakan pada periode Oktober 2018 – September 2019, beberapa Kabupaten masih ada yang belum mencapai target tanamnya. Seperti Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Labuhan Batu Utara.

“Ada beberapa Kabupaten yang masih belum melaporkan pertanaman dari bantuan benih yang telah diberikan kepada petani. Untuk itu, kami akan mendatanya secara cermat agar tidak ada lagi data yang tercecer,” demikian ujar Dahler pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale) di Medan, Senin kemarin (2/9/2019).

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy, selaku Penanggung Jawab UPSUS Provinsi Sumut menyatakan Tim UPSUS di bawah komandonya merasa optimis akan mencapai target yang telah ditetapkan. Kekurangan target dipastikan terkejar pada bulan September ini.

“Kita mempunya potensi padi gogo sebesar 172.900 ha dan pertanaman regular sebesar 150.000 ha, sehingga diharapkan target tersebut bisa terpenuhi dari lahan padi gogo dan lahan padi sawah di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Gatot Irianto yang juga bertindak selaku Ketua Tim Supervisi UPSUS Pajale, Sergap dan Serasi Kementan meminta agar jangan sampai ada data yang belum terlaporkan oleh petugas data UPSUS. Jika demikian, sebaiknya segera disisir dan diinput oleh petugas data, sehingga tidak ada selisih data yang terlalu besar antara periode saat ini dengan tahun sebelumnya.

“Tolong dicek lagi pertanaman yang masih ada di lapangan, standing crop pertanaman bulan Mei-Juni. Petugas Dinas Kabupaten dan Kota saya minta aktif mengecek pertanaman di lapangan, sehingga penyampaian data sesuai dengan yang kondisi yang ada di lapangan,” tutur Gatot.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, M. Juwaini menambahkan untuk percepatan luas tambah tanam agar dilakukan juga validasi capaian luas tambah tanam Mei-Agustus 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.

“Validasi tersebut dilakukan pada laporan bulan per bulan tanam untuk mencari selisih angka, sehingga dapat diketahui pada bulan-bulan mana saja, angka luas tambah tanam dapat dikejar,” katanya.

Adapun Rakor tersebut dihadiri juga Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamilz Kepala Bidang/UPT Lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Stakeholder benih padi PT. Pertani Persero dan petugas data dari 18 Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Sumut.