CIREBON (IndependensI.com) – Timsus wilayah utara, Polres Cirebon Kota berhasil meringkus AN (30) warga Blok Paliran, Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada Selasa malam (17/9). AN diringkus dirumahnya oleh Timsus Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati, Ipda Wawan Hermawan.
AN diringkus atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Abdul Karim (37) warga Blok Sipalasa, RT 03 RW 06, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada saat kegiatan karnaval Nadran tahun 2019 tepatnya di depan warung mie kocok, Jalan Sunan Gunung Jati, Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon pada Sabtu (14/9) lalu.
“Tersangka AN berhasil diamankan Timsus wilayah Utara,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubbag Humas Iptu Momon Sukarman, Rabu (18/9).
AN bersama barang bukti pedang – pedangan yang terbuat dari kayu kini diamankan pihak kepolisian di Polsek Gunung Jati. Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dan mengejar dua tersangka lain yakni S dan J yang diduga turut serta melakukan penganiyaan terhadap Abdul Karim.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/9) saat berlangsung karnaval Nadran, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka yang mengakibatkan keributan sehingga korban mengalami luka sobek dan mendapatkan 9 jahitan pada bagian kepala diduga akibat sabetan dari pedang – pedangan yang terbuat dari kayu.
Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Chs)