Foto ilustrasi

Dugaan Pungli Dinkes Gresik Kembali Mencuat

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sejumlah wartawan di Gresik Jawa Timur, dikagetkan dengan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari seseorang yang disinyalir merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

WA itu berisi kalimat, Selamat pagi pak, mohon dibantu kawan-kawan pegawai Puskesmas. Mulai bulan ini (Oktober, red), ada potongan honor antara Rp 150 ribu – Rp 200 ribu hampir seluruh PNS.

Ini terbukti dari print out buku rekening yang berkurang dibandingkan dengan bulan sebelumnya saat honor masuk. sampai hari ini Oktober 2019 belum ada kejelasan, apakah hal itu ada kesalahan transaksi. Belum ada penjelasan dari bendahara gaji maupun dari Kepala Dinas Kesehatan.

Banyak kawan kawan tidak berani menanyakan langsung, karena Kepala Dinas yang baru ini sangat arogan dan orang dekatnya Bupati”. Itulah kata-kata di WA yang beredar di kalangan wartawan.

Mencuatnya persoalan ini, setelah ada salah satu PNS Puskesmas yang mengadukan persoalan tersebut ke salah satu LSM. Dalam pengaduan itu, PNS bersangkutan meminta bantuan untuk menuntaskan persoalan potongan gaji PNS Puskesmas yang tak jelas dasar hukumnya itu.

Novan Ketua LSM LPB sebagai pihak yang menerima laporan mengaku sudah  turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Hingga pihaknya mengumpulkan, berbagai bukti dan saksi sebagai dasar laporan.

“Pemotongan gaji PNS di lingkungan Dinkes itu, sesuai dengan laporan yang masuk ke kami sebesar Rp 200 ribu. Dikalikan jumlah PNS yang gajinya dipotong, sudah berapa banyak uang yang terkumpul. Sementara, alasan pemotongannya juga tidak masuk akal. Karena, untuk potongan wajib dan infaq,” katanya kepada Independensi.com, Selasa (15/10).

“Untuk persoalan ini, kami akan terus mendalami dugaan pemotongannya hingga tuntas. Dan kami juga akan membuat laporan kepihak berwajib, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinkes Pemkab Gresik, Saifudin Ghozali saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut. Belum bersedia memberikan keterangan. (Mor)