Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Arie Arifin Bratakusumah.(foto/muj/Independensi)

Canangkan Raih WBBM, Kejati Kalsel Inovasi Buat e-Lapdu untuk Permudah Masyarakat Buat Pengaduan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang telah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) terus melakukan sejumlah inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie Arifin Bratakusumah menyebutkan salah satu inovasi tersebut yaitu membuat laporan pengaduan berbasis elektronik atau e-Lapdu dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat membuat laporan pengaduan.

“Melalui e-Lapdu ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kejaksaan mengadu persoalan hukum, pelayanan dan kinerja institusi,” kata Arie, Selasa (28/01/2020) usai memimpin deklarasi pencanangan untuk mempertahankan predikat WBK dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Inovasi lainnya yaitu membuat Case Management System (CMS) atau pengelolaan penyelesaian penanganan perkara yang mengintegrasikan perkara dengan semua aparat penegak hukum.

“Sehingga seluruh sistem kerja Kejati Kalsel sudah online dan semua bisa dimonitor oleh masyarakat karena sangat transparan,” kata mantan Asisten Pengawasan Kejati Sumatera Selatan ini.

Arie menyebutkan terkait dengan pencanangan yang dilakukan pihaknya harus dapat diwujudkan.” Karena itu menjadi bertanggung-jawab moril kita.”

Kajati Kalsel Arie Arifin Bratakusumah bersama Wakajati dan jajaran petinggi Kejati Kalsel usai deklarasi.

Oleh karena itu dia meminta kepada jajaran Kejati Kalsel
untuk berbenah mengingat tidak mudah meraih predikat WBBM.

“Tidaklah semudah membalik telapak tangan. Karena butuh komitmen dan kesungguhan dari hati nurani,” katanya seraya menyebutkan ada enam area perubahan untuk menuju WBBM.

“Muaranya adalah pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses masyarakat, sehingga beragam inovasi pun wajib dilakukan,” kata Arie.

Acara deklarasi dilanjutkan dengan penandatangan di piagam deklarasi oleh Kajati, Wakil Jaksa Tinggi, para Asisten, Koordinator, seluruh Jaksa dan pegawai Kejati Kalsel.(muj)