Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(foto/muj/Independensi)

Kejagung Kembali Periksa Komisaris PT Strategic Management Danny Boestami Terkait Kasus Jiwasraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi untuk membuat semakin terang benderangnya kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara Rp13,7 miliar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan di Jakarta, Rabu (29/01/2020) empat saksi yang diperiksa diantaranya yaitu Daniel Halim (Direktur Keuangan dan Investasi Wanartha Life) dan Danny Boestami (Komisaris PT Strategic Management)

“Sedangkan dua saksi lainnya yaitu Ratnawati Wihardjo dan Tommy Iskandar masing-masing sebagai nominee,” tutur Hari.

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap ke empat saksi adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

“Sehingga tidak menutup juga kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa semakin banyak,” kata mantan Wakil Jaksa Tinggi Sumatera Selatan ini.

Sementara salah satu dari ketiga saksi yaitu Danny Boestami (Komisaris PT Strategic Management) diperiksa Tim penyidik Pidsus Kejagung untuk keduakalinya.

Sebelumnya terdakwa kasus korupsi PT Dana Pensiun Pupuk Kaltim yang divonis bebas Pengadilan Tipikor Jakarta ini, sudah pernah diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejagung, Senin (20/01/2020).

Hari menambahkan selain memeriksa saksi-saksi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga tempat.

Ketiga tempat yaitu di PT Lotus Andalan Securitas/PT. Lautandhana Securindo), PT Mirae Securitas/PT. Daewoo Securitas Indonesia) dan PT Ciptadana Securitas.

Ditambahkan Hari kalau Tim Penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan meminta data ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta berupa Formulir Permohonan Koreksi Trading dan Pelaporan Transaksi di Pasar Negosiasi dengan Harga di luar batasan (auto rejection) PT Lotus Andalan Sekuritas (dahulu PT. Lautandhana Securindo) sejak 2008-2016.

Seperti diketahui Kejagung dalam kasus Jiwasraya sudah menetapkan lima tersangka. Tiga dari Jiwasraya yaitu mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo danmantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat. Para tersangka ditahan.(muj)