Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yudi Handono (dua dari kiri) dan GM PT AP I Ambon Amiruddin Florensius saling bersalaman usai teken atau tandatangani Mou.

Teken MoU dengan PT AP I Ambon, Kajati: Jajaran Datun Siap Beri Bantuan Hukum

Loading

AMBON (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yudi Handono mengatakan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberi bantuan kepada PT Angkasa Pura I Ambon jika punya masalah bidang Datun.

“Baik dalam bentuk bantuan dan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya,” kata Yudi seusai menandatangani MoU dengan General Manager PT AP I Ambon Amiruddin Florensius di Hotel Santika Primer, Ambon, Selasa (12/02/2020).

Dia menyebutkan MoU yang ditandatangani sebenarnya merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilaksanakan di tingkat pusat antara Kejaksaan Agung dan PT Angkasa Pura I.

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Kejati Maluku dengan AP I Ambon dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Maluku,” tuturnya.

Ditambahkannya setelah MoU agar ditindaklanjuti dengan pembuatan surat kuasa khusus (SKK) antara PT AP I Ambon dengan Kejati Maluku.

Sementara GM PT AP I Ambon Amiruddin mengatakan dengan MoU tersebut diharapkan ke depan permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi pihaknya dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan bantuan Kejati Maluku.

Hadir dalam acara Asdatun Kejati Maluku Laswan, para Kasi dan JPN Kejati Maluku serta para Manager PT AP I Ambon.(muj)