Rombongan Direktorat B pada JAM Intelijen Kejagung dipimpin Kasubdit Peredaran Barcet dan Medkom Sofran Telaumbanua lima (lima dari kanan) saat di Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Ketapang.(foto/ist)

Kejari Banyuwangi Buka Posko Perwakilan Kejaksaan di Bandara dan Pelabuhan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Banyuwangi membuka Posko Perwakilan Kejaksaan di Bandar Udara Internasional Banyuwangi di Blimbingsar dan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Muhammad Mikroj mengatakan keberadaan kedua Posko tersebut antara lain untuk mendukung tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam pengawasan orang asing.

Selain itu, kata Mikroj kepada Independensi.com, Jumat (21/02/2020) guna membantu dan mendukung program tangkap buronan atau tabur serta pengawasan terhadap barang cetakan.

“Juga pemantauan terhadap penumpang kapal yang akan datang dan pergi di daerah Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang dan Bandara Internasional Banyuwangi,” tuturnya.

Disebutkannya juga pada Kamis (20022020) Kejari Banyuwangi kedatangan rombongan dari Direktorat B/Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada JAM Intelijen Kejagung dipimpin Kasubdit Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi Sofran Telaumbanua.

Rombongan antara lain datang mengunjungi Posko Perwakilan Kejaksaan dengan didampingi pihak PT Angkasa Pura II di Bandar Udara dan PT ASDP di Pelabuhan serta Kasi Intel Hendro Warsito dan staf Intel Kejari Banyuwangi.

“Selain itu di Kejari Banyuwangi memberikan
briefing yang berisi kunjungan tersebut untuk memonitoring kedua Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan dan Bandara,” ucap mantan Aspidsus Kejati Kalbar ini.(muj)