Kepala BNPT Suhardi Alius berbicara pada peluncuran Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Cegah Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Kerja

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Lingkungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta dibawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi salah satu incaran kelompok radikal terorisme untuk menyebarkan paham kekerasanya. Sasaran mereka adalah para karyawan BUMN dan perusahaan swasta yang muaranya adalah merusak stabilitas perekonomian Indonesia.

Kondisi itulah yang melatar belakangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meluncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta. Diharapkan buku ini akan jadi panduan bagi seluruh Human Resources Development (HRD) BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing dan melakukan langkah-langkah terstruktur serta bisa berkoordinasi dengan BNPT.

“Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi bahan kita untuk memberikan pengertian dengan cara lebih sederhana dan dipahami terkait pencegahan radikalisme, khususnya di lingkungan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Mungkin sudah banyak buku seperti ini, tetapi saya yakin panduan ini lebih praktis dan mudah dipahami karena dibuat para profesional,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran buku tersebut di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Mahfud pun memberikan apresiasi tinggi kepada BNPT, BUMN, dan Kadin atas diterbitkannya buku panduan pencegahan ini. Menurutnya, mencegah tentu lebih baik daripada harus melakukan penindakan.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengungkapkan, Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Kalangan BUMN dan Perusahaan Swasta ini merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan cara mencegah penyebaran radikalisme dalam perspektif negatif.

“Intinya kita (BNPT) siap membantu lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing. Buku ini menjadi panduan buat mereka sehingga bila menemukan adanya penyebaran radikalisme di lingkungannya, mereka bisa mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk mencegah itu semua,” jelas Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, setelah peluncuran buku panduan ini, tentu akan ada dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.

“Pasti ada tindak lanjut karena ini adalah panduan bagi seluruh HRD dari BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah terstruktur,” ujarnya.

Ia berharap, dengan buku panduan ini, bisa mengikis upaya radikalisasi dan berbagai upaya intoleransi di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta. Dengan demikian nantinya akan didapatkan BUMN dan perusahaan yang clear sehingga bisa berperan membangun bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.

Selain itu, lanjut Suhardi, keberadaan buku panduan ini bukan untuk menaruh curiga, apalagi menuduh tentang radikalisme di BUMN dan perusahaan swasta. Tapi buku ini ada sebagai itikad dan ikhtiar bersama BNPT, BUMN, dan Kadin, untuk membentengi lingkungan kerja di BUMN dan perusahaan swasta dari penyebaran radikalisme.

“Saya berkali-kali menegaskan, tidak ada masyarakat imun dari ideologi radikalisme. Bukan hanya karyawan dan BUMN atau perusahaan swsta, anggota TNI, Polri, dan ASN juga sangat rentan dengan paham ini,” tegas mantan Kapolda Jabar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi, meyambut baik peluncuran buku panduan ini. Menurutnya, perusahaan swasta sadar bahwa karyawan adalah potensi perusahaan yang harus dilindungi dari radikalisme. Dan untuk merealisasikan pencegahan itu, tentunya bagian HRD menjadi garda terdepan di setiap perusahaan.`