Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat memeriksa motor Harley Davidson selundupan menggunakan pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 Neo dari Paris, Prancis.(ist) .(ist)

Pengamat: Kasus Penyelundupan Harley Davidson Menggunakan pesawat Garuda Harus Dituntaskan Sampai ke Pengadilan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pengamat hukum Chairul Imam mengatakan kasus penyelundupan motor Harley Davidson menggunakan pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 Neo dari Paris, Prancis tidak boleh didiamkan dan harus dituntaskan sampai ke pengadilan.

Menurut Chairul jika penyidik Bea dan Cukai bersikap serius sebenarnya penuntasan penyidikan kasus penyelundupan motor gede tersebut tidak perlu berlarut-larut dan memakan waktu yang lama. 

“Karena kalau saya lihat kasusnya, mudah kok pembuktiannya. Begitupun pihak-pihak yang diduga terlibat yaitu dari Direksi PT Garuda Indonesia yang sudah diberhentikan,” ucap Chairul kepada Independensi.com, Selasa (16/6) saat diminta tanggapan soal  berlarut-larutnya penyidikan kasus penyelundupan motor Harley Davidson.

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada pihak kejaksaan yang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk tidak berhenti menanyakan perkembangannya kepada penyidik Bea dan Cukai.

“Ya jaksa harus terus menanyakan perkembangannya melalui surat kepada penyidik dengan tembusan kepada atasannya. Agar atasannya bisa menjatuhkan sanksi jika si penyidik tidak juga menuntaskannya,” ucap Chairul.

Mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus ini mengakui di era sekarang jaksa memang hanya bisa menanyakan perkembangan suatu kasus kepada penyidik.

“Berbeda di era HIR, dimana jaksa bisa mengambil alih penyidikan,” ucapnya seraya memastikan jika jaksa sebagai penyidik maka kasus penyelundupan tersebut bisa dituntaskan hanya dalam tempo dua bulan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo saat dihubungi mengakui belum ada penyerahan tahap satu atau berkas perkara penyelundupan motor Harley Davison dari penyidik kepada pihaknya. “Sampai saat ini belum ada penyerahan berkas perkara atau tahap satu,” ucapnya singkat.

Seperti diketahui kasus tersebut terkuak enam bulan lalu setelah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengadakan jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12)

Erikc juga sempat menyebut inisial AA yang mengarah kepada nama Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara yang kemudian dicopot, sebagai pemilik moge selundupan dari Prancis.

Dalam laporan yang diterima Erick dari komite audit, diketahui Ari Askhara memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Erick juga menyebut Iwan Juniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia membantu mengurus proses kargo pengiriman.

“Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu,” kata Erick.(muj)