sejumlah kota sudah menyiapkan jalur khusus sepeda

Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Bersepeda

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan Kementerian Perhubungan tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda.

“Justru yang sedang kita lakukan adalah mendorong penguna sepeda untuk mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya,” kata Budi di Jakarta Selasa (30/6)

Lebih lanjut budi menyampaikan, hanya memberikan penilaian bahwa penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.
“Pengaturan dimaksud, menyangkut aspek keselamatan,” tegas Budi.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia.

Untuk itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Daat ini kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk merancang Peraturan Menteri Perhubungan mengenai keselamatan pengguna sepeda.

“Kami masih mendiskusikan untuk merancang peraturan menteri tentang keselamatan bagi pesepeda. Contohnya tentang tata cara penggunaan pada siang dan malam hari, kalau dipakai untuk rombongan atau konvoi serta jalur khusus untuk sepeda dan pengaturan lebih lanjut sesuai dengan karakter daerah,” ujarnya

Pemerintah akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan. DKI kakarta, Solo dan Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi.

Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi COVID-19, salah satunya Jepang.

Adanya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda juru bicara Menteri Perhubungan Adita menyatakan hal tersebut tidak bemar.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah menyiapkan
regulasi yang akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda,” kata Adita. (hpr)