Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman minta Presiden Joko Widodo lobi Malaysia pulangkan buronan Joko Soegiarto Tjandra ke Indonesia.(foto/muj/independensi)

MAKI Minta Presiden Jokowi Lobi Malaysia untuk Pulangkan Joko Tjandra

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan buronan Joko Soegiarto Tjandra yang diyakini bersembunyi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan
upaya tersebut bisa dilakukan pemerintah Indonesia melalui bantuan hukum timbal balik.

“Jadi butuh peran Presiden Jokowi melobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia,” kata Boyamin dalam rilis yang diterima Independensi.com, Minggu (19/7).

Boyamin meyakini Joko Tjandra berada di Malaysia berdasarkan informasi yang diperolehnya dari seorang rekan Lawyer Indonesia yang pernah bergabung dengan kantornya Boyamin Saiman LawFirm.

Dia menyebutkan Lawyer Indonesia tersebut bersama kliennya pernah bertemu Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia.

“Pertemuan tersebut untuk menawarkan apartemen milik kliennya kepada Joko Tjandra,” ucapnya seraya menambahkan keyakinannya itu didasari pernyataan Anita Kolopaking Lawyer Joko Tjandra kalau kliennya tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.

Oleh karena itu, tegas Boyamin, perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerinta Malaysia karena sebelumnya mantan Jaksa Agung HM Prasetyo gagal memulangkan Joko Tjandra melalui jalur ekstradisi.

Selain itu, tuturnya, terdapat upaya timbal balik yang baik selama ini dengan pemerintah Malaysia. Dia mencontohkan pemulangan TKI Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam kakak tiri Kim Jong Un-Presiden Korea Utara ) di bandara KLIA Kuala Lumpur.

Dikatakannya Siti Aisyah saat itu telah disidang di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. “Tapi atas upaya lobi tingkat tinggi Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima Presiden Jokowi di Istana Negara pada 12 Maret 2019.”

Pemulangan Siti Aisyah, ungkap Boyamin juga tidak terlepas imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada 5 Agustus 2018.

Kapal Equaminity, tutur dia, sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia,

Ditambahkannya terdapat hubungan baik Jokowi dengan Muhyidin Yassin saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.

“Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia,” katanya seraya mengungkapkan
Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Nazib Razak.

“Sehingga proses pemulangan Joko Tjandra akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin,” tutur pegiat anti korupsi ini.

Dikatakannya juga sengkarut Joko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTPel, pasport, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia.

“Selain mempermalukan sistem penegakan hukum Indonesia, juga menyakiti seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Untuk itu, tegas Boyamin, satu satunya cara menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung.

“Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra,” ucapnya.(muj)