CIREBON (IndependensI.com) – Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi bohong (hoaks) yang tersebar luas melalui media sosial tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (FPG) Dave AF Laksono saat melakukan reses di Kabupaten Cirebon, Selasa (20/10/2020).
Dalam hoaks tersebut, menyebutkan banyak kerugian yang akan dialami dengan disahkannya omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja bagi kalangan buruh.
Hoaks tersebut membuat resah, dan muncul aksi unjuk rasa. Penyebar hoaks, VE (36) ditangkap pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/10/2020).
Menurut anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, tersebut, UU Cipta Kerja banyak manfaatnya bagi buruh.
Sehingga, lanjut anggota Komisi I DPR RI ini, tidak benar kalau UU Cipta Kerja banyak merugikan buruh. Untuk itu, agar semua pihak tidak mudah terprovokasi dengan hoaks.
“Sebelum menyebar suatu informasi harus mengecek dulu kebenarannya,” ucap anak dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Agung Laksono, tersebut.
Pengecekan suatu informasi, lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, ini, bisa kepada pihak yang berwenang dan punya kapasitas untuk menyampaikan informasi.
“Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebar informasi yang belum jelas sumbernya, karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban negara ini,” pungkasnya. (Chs)