Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati menempati rangking pertama seleksi Kajati Pemantapan Tahun 2020.

Kajati Riau Rangking Pertama Seleksi Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati menempati rangking pertama dari hasil seleksi akhir jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi Pemantapan tahun 2020 yang diselenggarakan Kejaksaan Agung.

Mia menyisihkan lima peserta lainnya berdasarkan penilaian dari Panitia Seleksi diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang diputuskan pada 11 November 2020 dalam rapat penentuan kandidat.

Wakil Jaksa Agung yang mengumumkannya melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono pada, Jumat (4/11) malam, menyebutkan penentuan rangking setelah melalui rangkaian tes seleksi dengan mengkopilasi hasil penilaian berupa rekam jejak dan hasil asesmen kompetensi.

Hari dalam keterangan tertulisnya menyebutkan rangking kedua hingga enam yaitu Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus), M Rum (Direktur Uheksi pada JAM Pidsus), Idianto (Direktur D pada JAM Intel), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus) dan Raden Febrytriyanto (Kajati Sulawesi Tenggara).

Dikatakannya ke enam peserta sebelumnya telah lolos seleksi dari mulai tahap awal pada 10 Agustus 2020 yang diikuti 26 orang jaksa yang menduduki jabatan struktrual IIa.

Tahapan seleksi, ungkapnya, dimulai dari asesmen kompetensi  yang dilakukan bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)), kemudian seleksi adminstrasi dan rekam jejak.

“Serta penulisan makalah yang meloloskan enam orang peserta seleksi dan tahapan  seleksi terakhir uji publik,” ucap Hari. Dikatakannya uji publik terhadap ke enam peserta melalui wawancara oleh Tim penilai bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tim penilai, tuturnya, terdiri dari Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Acara uji publik disiarkan secara langsung baik di tempat pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan maupun secara life streaming melalui channel youtube,” ucap Hari seraya menyebutkan untuk selanjutnya hasil penilaian akhir ini akan diteruskan kepada Jaksa Agung RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Adapun Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berkualiasifikasi Pemantapan ada tujuh yaitu Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan dan Kejati Sulawesi Selatan.(muj)