Banyak Rekomendasi KNKT Tidak Dilaksanakan Regulator dan Operator

Loading

JAKARTA (Independensi.com), Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) selama tahun 2020 melakukan investigasi terhadap 12 kecelakaan. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 20 kecelakaan.

Berdasarkan lokasi kecelakaan, tercatat di Sumatera Barat 1 kecelakaan, Jawa Barat 6, Jawa Tengah 3, Jawa Timur 1 dan Bali 1 kecelakan.

Saat ini KNKT sudah menyelesaikan 7 laporan akhir (final) investigasi dan mengeluarkan 60 rekomendasi keselamatan.

Beberapa kecelakaan yang sedang diselesaikan adalah Kecelakaan tunggal Bus A 7520 CS di jalan Tol Cipularang KM 70+400B, Kecamatan Babakan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Tergulingnya mobil Bus AKAP D 7591 AF Jalan Raya.Bypass di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tabrak belakang mobil ELF E 7027 KA di jalan tol Cipali KM.78+300A, Purwakarta, Jawa Barat.

Kecelakaan tunggal mobil penumpang pribadi B 43 KKO di jalan tol Salatiga – Ngawi KM 549+800B Kabupaten Ngawi, Jawa Timur

Tabrakan beruntun mobil Bus AKAP H-1469 CB Jalan Tol.Cipali KM.150+900, Majalengka, Jawa Barat

Tabrakan Kehilangan kendali mobil penumpang B 2230 TOW dan Truk Trailer Tangki B 9851 SEH di Jalan Tol WiyotoWiyono, Cempaka Putih, Jakarta Utara ,DKI Jakarta-

Kecelakaan terguling mobil Bus AKAP AD-1666-CF di Jalan Tengah Sumatera, Way Tuba, Way Kanan, Lampung

Dari sekian banyak rekomendasi yang di berikan KNKT ternyata baru 9 persen yang sudah diselesaikan, sedangkan sisanya yang 91 persen masih dalam penuelesaian

Ketua KNKT Soerjanto Tjahyono menjelaskan, KNKT hanya sebatas menyarankan. Jika tidak dilaksanakan juga tidak. dapat memberikan sanksi.

Ditanya Independensi.com pihak mana saja yang tidak melaksanakan rekomendasi Soerjanto hanya menyrbut, Kemenhub, Dishub Propinsi, Dishub kabupaten/kota dan operator. (hpr)