Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.(muj/independensi)

Kejaksaan Agung Masih Pelajari Materi Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung hingga kini masih belum mulai mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang diambil alih dari pihak Kepolisian.

Menurut  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono pihaknya masih akan mempelajari dulu materi kasus PT Asabri dari dokumen-dokumen yang telah diterima pihaknya dari Kepolisian.

“Kita masih akan pelajari dulu materinya sejauh-mana, dari dokumen sama saksi-saksi untuk nanti memulainya dari mana,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/1) malam.

Oleh karena itu dia belum dapat memastikan apakah kasus dugaan korupsi PT Asabri akan diusut pihaknya mulai dari tahap penyelidikan atau langsung kepada tahap penyidikan.

“Tapi yang jelas kita periksa dari awal. Bukan melanjutkan dari Kepolisian. Itu tidak boleh. Karena lembaganya berbeda,” kata mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Untuk itu pihaknya akan juga memanggil dan memeriksa ulang saksi-saksi atau pihak-pihak  terkait dengan kasus PT Asabri. “Iya akan kita periksa. Materinya sama kan nggak apa-apa.”

Kejaksaan Agung seperti diketahui mengambilalih kasus PT Asabri dari Kepolisian setelah Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta pada, Selasa (22/12/2020).

Erick saat itu menyebutkan alasan kasus PT Asabri akan ditangani Kejagung karena adanya keterkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dikatakan juga Erick berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara dari kasus dugaan korupsi di PT Asabri mencapai Rp 17 triliun atau hampir sama kasus Jiwasraya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya bukan mengambil alih penanganan kasus PT Asabri dari Kepolisiannya.

Pertimbangannya, tutur dia, karena adanya kesamanan pola dan calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama dengan kasus PT Jiwasraya. “Saya enggak mau sebut nama. Nanti kita lihat saja perkembangannya,” tuturnya.(muj)