Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meresmikan Unit Pelayanan Plasma Konvalesen di PMI Kota Bekasi. (humas)

PMI Kota Bekasi Buka Unit Pelayanan Plasma Konvalesen

Loading

BEKASI(IndependensI.com)-Di Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mempercepat penanganan covid-19, kini sudah ada pelayanan donor plasma konvalesen. Unit pelayanan ini, berada di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi.

Ini usaha  PMI Kota Bekasi  mewujudkan aksi kemanusiaan dalam mempercepat penanganan Covid-19 dalam melayani masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (11/2/2021),  meresmikan unit pelayanan tersebut bersama Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dan jajaran pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi

Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari  mengatakan PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid -19 melalui hadirnya kesediaan unit donor plasma darah konvalesen.

Ia mengatakan dengan hadirnya unit ini, masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 untuk tidak segan mendonorkan darahnya sehingga dapat membantu dalam penanganan Covid-19 untuk para pasien positif yang berada di Rumah Sakit.

Disebutkan,  saat ini mereka yang sedang berjuang melawan Covid-19 membutuhkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Dengan hadirnya unit ini yang berada di PMI Kota Bekasi dan dengan akses yang mudah, nantinya setiap penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesen serta mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan.

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

PMI Kota Bekasi juga melakukan terobosan dengan meluncurkan motor unit donor darah. Dan petugasnya  dapat datang langsung kerumah-rumah pendonor, sehingga bisa melakukan donor dirumah para penyintas Covid 19.

 

Adapun  kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:
A. Pernah terkonfirmasi Covid – 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.
B. Pria, Wanita yang belum pernah hamil.
C. Usia 18-60 Tahun
D. Berat badan minimal 55 KG
E. Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan dalam masa pandemi Covid 19 saat ini, kita bisa melihat dan rasakan pelayanan yang diberikan PMI kepada warga Kota Bekasi. Pelayanannya  sangat masif sejak awal pandemi setahun yang lalu hingga saat ini.

Antara Pemkot dan PMI Kota Bekasi bersinergi untuk kegiatan program donor plasma konvalesen dilakukan pasien yang masih terinfeksi virus Covid 19 sehingga sembuh dengan cepat, yang menjadi harapan angka kesembuhan semakin meningkat lagi.

Dengan motor unit darah plasma ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke PMI, tidak perlu keluar rumah cukup tunggu saja dirumah akan datang agar rasa khawatir kita pada masa pandemi ini, katanya.

Rahmat bercerita saat ia menjabat Ketua PMI Kota Bekasi dua periode. Dikatakan, Kantor PMI Kota Bekasi, akan pindah ke eks kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang kini menjadi  kantor sementara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (jonder sihotang)