Edukasi Masyarakat, KLHK Gelar Festival Peduli Sampah Nasional Virtual

Loading

JAKARTA (Indepedensi.com) – Jumlah timbulan sampah yang sangat besar sekitar 67,8 juta ton pada tahun 2020 diprediksi akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Guna mengedukasi masyarakat mengurangi dan mengelola sampah di lingkungannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) mulai hari ini menggelar Festival Peduli Sampah Nasional (FPSN) secara virtual.

Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan di Jakarta, Senin (3/5) FPSN sebagai pameran virtual perdana tentang pengelolaan sampah yang dapat diakses dan terbuka untuk semua orang akan berlangsung hingga Desember 2021.

“Durasi pameran yang panjang dimaksudkan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat mengakses informasi tentang pengelolaan sampah,” tutur Rosa.

Dia pun berharap kegiatan pameran tentang pengelolaan sampah secara virtual dapat menginspirasi semua orang untuk terus mengurangi sampah dan mengelolanya dengan baik.

Rosa menuturkan pameran akan menampikan tiga segmen besar pengelolaan sampah yaitu dari sisi upstream, midstream dan downstream.

Segmen upstream, ujarnya, akan menampilan para produsen yang berkaitan dengan konsumsi sehari-hari yang berpotensi menghasilkan sampah rumah tangga.

Kemudian segmen midstream, ucap dia, akan menampilkan upaya pemerintah daerah, komunitas dan para pelaku serta penggiat persampahan yang telah bekerja untuk mengelola sampah mulai dari sumber sampai tempat pemrosesan akhir.

“Sementara segmen downstream akan menampilkan peralatan dan teknologi penanganan serta pengolahan sampah,” ucap Rosa.

Dikatakannya juga selama acara pameran FPSN pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat, dan berharap melalui FPSN dapat memberikan edukasi sehingga perilaku dan gaya hidup masyarakat berubah.

Pameran FPSN diikuti lebih dari 30 peserta dari berbagai institusi mulai dari produsen, pemerintah daerah, kementerian/Lembaga, komunitas, serta pihak-pihak yang berperan dalam pengurangan dan penanganan sampah.(muj)