Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong.(ist)

Wamen LHK: Indonesia Komitmen Atasi Perubahan Iklim

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pemerintah Indonesia sangat berkomitmen mengatasi perubahan iklim yang ditunjukan dengan bersama anggota masyarakat internasional melalui Konferensi Para Pihak (COP) UNFCCC ke-21 di Paris mengadopsi Paris Agreement to the UNFCCC melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

“Salah satunya menghasilkan kesepakatan Nationally Determined Contribution yang mengatur dan memproyeksikan potensi penurunan emisi Gas Rumah Kaca,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong ketika membuka “Indonesia Climate Change Virtual Expo & Forum 2021” dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Sabtu (5/6)

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian LHK bersama mitra strategis Cendekia Synergy secara virtual tersebut akan berlangsung enam bulan dengan tema “Integrasi Atmosfer Untuk Lingkungan Berkelanjutaan dan Kesejahteraan Bangsa”.

Alue selanjutnya mengungkapkan Indonesia dalam dokumen NDC berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan Business As Usual (BAU) dan sampai 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Dia juga menyampaikan pandangan Indonesia terhadap beberapa agenda negosiasi COP-26 UNFCCC Glasgow. Antara lain terkait penyelesaian Paris Rules Book, Common Time Frame (CTF) untuk NDC, isu Transparancy, dan Mengenai Sources of Input untuk GLobal Stocktake (GST).

Selain itu dia berharap soft diplomacy pavilion Indonesia COP-26 UNFCCC Glasgow yang akan diselenggarakan pada 1-12 November 2021 tidak hanya diupayakan melalui sesi-sesi diskusi atau pertemuan. “Tapi juga dapat dilakukan melalui pengenalan seni, budaya, dan keramahan bangsa Indonesia kepada masyarakat dunia,” ujar Alue.

Sementara Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanti mengatakan fokus dalam substansi negosiasi menuju COP26 agar implementasi Paris Agreement dapat berjalan secara penuh atau penyelesaian Paris Rules Book.

“Agenda utamanya COP26 yaitu negosiasi politis para Negara Pihak terkait isu-isu substasnsi yang diselenggarakan pada 31 Mei -17 Juni 2021,” ujarnya.

Dia menyebutkan untuk Indonesia Negosiasi COP bukan hanya retorika. “Tapi menjadi benar-benar ajang untuk kita menguatkan komitmen dan menguatkan Langkah kolaborasi.”

Sedangkan Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Agus Justianto menyampaikan kegiatan Paviliun Indonesia akan diselenggarakan pada 1-12 November 2021.

Dikatakannya Paviliun Indonesia merupakan strategi soft dipolacy yang medukung proses perundingan (hard diplomacy) dengan memberikan teladan atau contoh (lead by examples) kepada masyarakat dunia.

“Melalui aksi yang sedang dan telah dilakukan Indonesia untuk serta menyuarakan aksi, strategi dan inovasi Indonesia kepada dunia Internasional. Sebagai wujud nyata bersama-sama melakukan aksi iklim dalam rangka mencegah kenaikan suhu global dibawah dua derajat,” Ujar Agus.(muj)