Indonesia Kekurangan 1 Juta Guru Berstatus ASN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –Indonesia hanya memiliki 1,3 juta guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, jumlah tersebut belum cukup sebab Indonesia membutuhkan lebih kurang 2,2 juta ASN. 

“Sehingga, kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” terang Nadiem dalam keterangan tulis, dikutip Selasa (6/7/2021).

Nadiem mengatakan, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik menjadi salah satu perhatian utama pihaknya. Guru profesional dianggap berperan penting dalam proses transfer pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.

“Guru profesional dengan kompetensi unggul menjadi kunci terlaksananya pendidikan berkualitas. Ketersediaan dan penjaminan kesejahteraan guru profesional merupakan tugas pemerintah,” kata dia.

Untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada tahun 2021. Seleksi Guru PPPK ini diselenggarakan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemerintah daerah.

Seleksi guru PPPK diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021. Dukungan alokasi gaji guru PPPK telah dipastikan Kementerian Keuangan melalui dana alokasi umum (DAU). Kemudian, Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selanjutnya, proses pengusulan formasi disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun seleksi ASN dilaksanakan oleh BKN.

“Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Nadiem.

Keuntungan Guru PPPK

Mantan Bos Gojek Indonesia itu menjelaskan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai dengan rekrutmen guru PPPK. Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.

Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen. “Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” ungkap Nadiem.

Sebagai upaya untuk mensukseskan target seleksi satu juta guru profesional menjadi PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

“Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan materi pembelajaran sebagai persiapan mengikuti ujian seleksi yang dapat diakses secara daring di platform Guru Belajar dan Berbagi. “Besar harapan kami agar program ini dapat mengatasi tantangan kurangnya ketersediaan guru profesional. Selain itu, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru, garda depan pendidikan dan masa depan Indonesia,” jelas Nadiem.