Pelaksanaan vaksinasi di pusat pusat perbelanjaan Kota Bekasi. (humas)

Di Kota Bekasi: Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan Tahap II  Mulai 1 sampai 31 Oktober 2021

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat,  terus gencar melakukan vaksinasi bagi warganya guna mencapai herd imunnity. Guna memudahkan masyarakat, pemberian vaksin lagi diselenggarakan di pusat–pusat perbelanjaan/mal.

Bahkan, Pemerintah Kota Bekasi kembali menerbitkan surat edaran
Tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Pada Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan/mal.

Surat Edaran tersebut berkenaan dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat  dalam rangka mengurangi transmisi/penularan Virus Covid-19. Juga  untuk menurunkan angka kesakitan serta kematian akibat Virus Covid-19, dengan ini agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pelaksanaan  Vaksinasi Covid-19 di pusat perbelanjaan dilaksanakan  tanggal 01 sampai 31 Oktober 2021, bertempat di 17 titik lokasi. Program Vaksinasi Covid-19, akan dilaksanakan secara komprehensif kepada masyarakat umum dengan menggunakan Vaksin Covid-19 yang tersedia sebanyak 100 dosis per hari per titik lokasi.

Agar pelaksanaan program vaksinasi Covid-19  dapat berjalan dengan baik dan lancar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat mengkoordinasikan persiapannya dengan baik dengan unsur pengelola pusat Pperbelanjaan dan Dinas Kesehatan;

Sedang Kepala Dinas Pendidikan menyiapkan sumber daya manusia/tenaga dalam penginputan PCare. Kepala Dinas Kominfostandi  melakukan monitoring dan membantu apabila terjadi kendala dalam sistem dan jaringan pada saat pelaksanaan pelaporan dengan menggunakan Aplikasi PCare;

Sedang  Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan beserta jajarannya melakukan monitoring di masing-masing titik lokasi yang menjadi tanggungjawabnya.  Kepala Puskesmas membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Kepada  pengelola pusat perbelanjaan agar menugaskan anggota satuan keamanan di tempat masing-masing untuk membantu pengamanan dalam pelaksanaan program Vaksinasi ,agar tidak terjadi kerumunan serta memudahkan warga masyarakat peserta Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua untuk hadir dalam pelaksanaannya;

Pelaksanaan vaksin di pusat perbelanjaan ini, ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Senin (4/10/2021), sudah kedua kalinya. Pihaknya saat ini terus melakukan vaksinasi ke rumah-rumah warga secara berkeliling. Sehingga ditargetkan, dua juta jiwa lebih penduduk Kota Bekasi, sudah tervaksin. (jonder sihotang)