Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Pemkot Bekasi diterima wali kota rahmat effendi. (humas)

Komisi  II DPR  Belajar Pelaksanaan Pelayanan Publik ke Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Komisi II DPR RI menilai, pelayanan publik di Kota Bekasi, sudah berjalan baik. Pelayanan menjadi mudah dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, sistem pemantauan dari RT dan RW, hingga proteksi data E-KTP sudah berjalan baik.

Ini sebuah kota yang sudah tersistem dengan baik, tinggal menjalankan berbagai macam elektronik media dengan memudahkan pelayanan warga. Sistem ini yang  ingin kami mempelajari,  ungkap Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI,  Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat berkunjung  ke Pemkot Bekasi, Senin (4/10/2021).

Saat itu Komisi DPR RI bersama  Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi terkait Evaluasi E-KTP. Rombongan ini, diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama pejabat terkait.

“Terima kasih atas penerimaan kunker kami  di Kota Bekasi  bersama kami   Dirjen Dukcapil RI  Zudan Arif Fakrullah, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng Haryono, dan beberapa anggota Komisi II DPR RI.

Ahmad Doli menyampaikan  kunjungan kali ini mengambil tema kunjungan spesifik yaitu seputar Kartu Elektronik Tanda penduduk elektronik (E-KTP). Kami sudah mengunjungi beberapa daerah, karena dianggap perlu dicek secara terus menerus, masalah KTP merupakan masalah klasik di berbagai daerah.  Ketika timbul masalah baru biasanya karena database belum terintegrasi dengan baik, ucapnya.

Diingatkan, agar sistem database harus terintegrasi dengan baik dimulai dari penataan sistem E-KTP terstruktur.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerangkan, bahwa Kota  Bekasi  penuh multi etnik dari 2,4 juta penduduk dengan berbagai suku, agama, dan budaya.

Ia menjelaskan  mengenai pelayanan yang ada di Kota Bekasi, saat ini  sudah ada MPP dan 3 Gerai Pelayanan Publik (GPP) di beberapa titik yang strategis dengan fungsi pelayanan. Dengan kehadiran MPP warga tidak harus membuat kebutuhan harus datang ke kantor Dinas, karena sudah tersistem dan terkoordinasi melalui semua kantor untuk memudahkan warganya.

Selain itu, tiap RW terdapat Satuan Tugas (Satgas) Pamor yang turun langsung ke warga untuk pelayanan di masing-masing wilayah jika ada kendala bisa langsung terhubung oleh Pamor. (jonder sihotang)