Kajati Jatim Apresiasi Komisi III DPR akan Naikan Anggaran bidang Pidana Khusus

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana akan menaikan anggaran dua kali lipat untuk Kejaksaan, terutama bidang pidana khusus pada tahun depan.

Rencana kenaikan anggaran yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, Senin (11/10) saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohammad Dofir.

Menurut Dofir dengan adanya kenaikan anggaran tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja aparat kejaksaan di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Jawa Timur.

“Karena dengan anggaran yang ada saat ini jajaran kejaksaan di Jawa Timur tetap terus berkiprah dalam pemberantasan korupsi,” kata Dofir kepada Independensi.com, Senin (11/10) malam.

Sementara Adies Kadir mengatakan kenaikan anggaran bidang pidsus kemungkinan bisa dua kali lipat dari anggaran sebelumnya yaitu untuk setiap penanganan perkara sebesar Rp100 juta.

“Kalau sebelumnya Rp100 juta setahun, Insya Allah secepatnya kami tingkatan menjadi Rp200 juta atau 300 juta setahun,” tuturnya seraya menyebutkan kenaikan anggaran untuk meningkatkan kinerja bidang pidsus kejaksaan di daerah, termasuk Jawa Timur.

“Saat ini kita upayakan bidang pidsus, karena untuk pidum masih bisa dihandle,” katanya seraya mengakui meski anggaran pidsus minim tidak mempengaruhi kinerja jajaran kejaksaan di Jatim dalam memberantasan korupsi.

“Buktinya banyak penuntutan-penuntan yang dilakukan dan banyaknya perkara korupsi yang diungkap di Jawa Timur,” ucap Adies saat berada di Kejari Surabaya.(muj)