Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Istimewa)

Elisabet Oktavia Kirimi Ibu Negara Surat Terbuka

Loading

PEKAN BARU (Independensi.com) – Tak kuasa menahan penderitaan yang membelenggu kehidupannya, dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jl Bindanak Nomor 1 Pekanbaru, Elisabet Oktavia Sirait mengirim surat  terbuka kepada Iriana Joko Widodo di Jakarta. Sedikitnya empat lembar halaman kertas folio dan dibubuhi materai, Elisabet yang akrab disapa Lisbet ini menumpahkan keluh kesah atas situasi yang dihadapinya.

Lisbet datang dari keluarga yang hidup berkecukupan. Sang ayah, Lisbon Sirait adalah pria bertanggung jawab pada keluarga dan penuh dedikasi yang bekerja di Kementerian Keuangan dengan jabatan Direktur Sistim Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran. Sedangkan sang ibu,  Nurbetty bekerja sebagai ibu rumah tangga. Tetapi, apa yang dilakukan  kedua orang tuanya sangat mengecewakan. Lisbet dipenjarakan oleh kedua orang yang menjadi panutan sekaligus junjungan seumur hidupnya.

Awalnya, Lisbet tidak mendapat restu saat menjalin hubungan dengan seorang pria bernama James Silaban. Namun, jalinan asmara mereka tak bersambut baik dihadapan orang tua Lisbet. Walau secara agama dan kesukuan tidak bermasalah, orang tua Lisbet bergeming pada keputusannya.

James berasal dari keluarga menengah ke bawah, itulah yang menjadi alasan mengapa kedua orang tua Lisbet menolak memberi restu. Namun demikian, Lisbet dan James nekat  melangsungkan pernikahan dan membuahkan seorang anak.

Seiring berjalannya waktu, konflik yang menimbulkan pertikaian kerap merudung keluarga kecil Lisbet. Hadirnya sang buah hati pun tak segera meluluhkan hati orang tuanya. Hingga akhirnya terungkap kondisi sebenarnya kenapa orang tua Lisbet memperlakukan sang anak seperti itu. Rupanya perbedaan strata sosial bukanlah alasan sesungguhnya. Orang tua Lisbet lebih menginginkan harta yang sebelumnya dibuat atas nama Lisbet, dikembalikan lagi kepada mereka. Setelah melalui pertemuan keluarga yang tak kunjung menemui titik temu  kedua orang Lisbet melaporkan sang anak, menantu dan wali nikah James Silaban ke aparat kepolisian.

Polemik keluarga itu memasuki babak baru. Setelah dilaporkan, sejak 22 September lalu Lisbet harus merasakan dinginnya jeruji besi Rumah Tahanan Polda Riau di Pekanbaru. Kemudian James Silaban bersama wali nikahnya, Vintor Harianja sudah ditahan sejak 2 Agustus 2021 dan kini mendekam di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Orang tua Lisbet menuduh Vintor Harianja melakukan pemalsuan tanda tangan saat prosesi pernikahan di Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) Samuel, Rumbai yang digelar pada 21 Desember 2020. Dipilihnya GPDI Samuel adalah akibat larangan kedua orang tuanya agar Lisbet tidak menikah dengan James Silaban. Pihak gereja dipastikan sudah mengerti dan memahami situasi yang terjadi, sehingga tuduhan pemalsuan tanda tangan dilakukan wali nikahnya Vintor Harianja tidak dapat diterima kebenarannya serta tidak mendasar.

Proses hukum masih berjalan dan menunggu keputusan pengadilan tetap. Namun ketiganya harus mendekam di penjara terpisah. Saat Lisbet dilaporkan dan menjalani proses hukum, tengah dalam kondisi hamil. Hingga tak berapa lama, Lisbet pun harus melakukan persalinan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, pada 14 Oktober lalu. Buah hati James- Lisbet diberi nama Dantas Sebastian Silaban.

Tak sampai disitu, tiga hari kemudian Dantas harus berpisah dengan sang ibunda. Saat Lisbet dipindahkan ke Lapas Perempuan Pekanbaru di Jalan Bindanak, Pekanbaru, Dantas tidak boleh dibawa serta. Alhasil, orang tua Lisbet yang membawa pulang Dantas. ” Hanya bermodalkan secarik kertas menyatakan kesiapan mengasuh serta bersedia membayar segala biaya yang timbul selama persalinan, kedua orang tua saya membawa Dantas Sebastian Silaban, anak saya dan James Silaban,” ujar Lisbet.

Menurut Lisbet, tindakan kedua orang tuanya membawa Dantas tanpa ada persetujuan, baik dari James Silaban, Lisbet maupun kuasa hukum Darwis Natalis Sinaga, SH. “Kabarnya, anak kami itu sekarang sudah diboyong ke Jakarta tanpa persetujuan dari orang tua dan pengacara kami,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Darwis Sinaga SH, sudah  melaporkan kejadian itu ke Polda Riau dengan tuduhan membawa anak tanpa ijin orang tuanya. Sayangnya tidak diproses, bahkan laporan pengaduan pengacara tersebut seperti tidak digubris. Lisbet hanya bisa berharap pintu keadilan bisa terbuka untuk keluarga kecilnya. Dia juga berharap surat yang dikirim ke Iriana Joko Widodo mendapat respon positif. (Maurit Simanungkalit)