Darwin Natalis Khawatir Putra Elisabet Diperdagangkan Lis dan Nur

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) –Tindakan Lisb.Sir dan  Nurb  membawa anak baru 3 hari lahir putra hasil pernikahan Elisabet Sirait dan James Silaban yang diberi nama Dantas Sebastian Silaban, berbuntut panjang.

Darwin Natalis Sinaga SH pengacara Elisabet Sirait dan James Silaban, melaporkan Lisb.Sir dan Nurb ke Polda Riau Sabtu, 23 Oktober 2021 melalui surat nomor 0082/DT-R/LP/X/2021 dengan tuduhan melanggar KUHP Pasal 330 ayat 1 dan 2.

Menurut penjelasan Darwin Natalis Sinaga SH kepada Independensi.com, Lisb.Sir dan Nurb yang nota bene adalah ayah dan ibu kandung Elisabet Oktavia Sirait, merupakan pihak yang melaporkan Elisabet Oktavia, James Silaban dan Vintor Hanrianja ke Polda Riau dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan.

Kini kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sejak awal, Lisb.Sir dan Nurb tidak merestui pernikahan Elisabet Oktavia Sirait dengan James Silaban.

Ironisnya, pernikahan keduanya tidak direstui, namun putra Elisabet Oktavia Sirait yang baru lahir tanggal 14 Oktober 2021 (usia 3 hari) yang diberi nama Dantas Sebastian Silaban, dibawa tanpa persetujuan ayah dan ibu kandungnya, termasuk penasehat hukumnya.

Membawa kabur bayi baru lahir

Lebih tragis lagi kata Darwin Natalis Sinaga, ayah dan ibu kandung Elisabet yang menjebloskan anak dan mantunya ke hotel prodeo itu, membuat  surat permohonan penjemputan pasien atas nama Elisabet dari Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru diatas meterai 10 ribu.

Anehnya lagi kata Darwin Natalis Sinaga SH, Lisb.Sir dan Nurb warga Jl Metro Jaya Nomor 23 RT 03/RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung – Jakarta Timur itu, membuat surat permohonan dan tanda terima anak diatas secarik kertas yang ditanda tangani diatas meterai 10 ribu dan dibubuhi 3 orang saksi masing-masing Gus, Sart Rat Ay dan Silv.

Ada beberapa poin isi surat tersebut diantaranya, kesediaan menerima anak karena Elisabet ditahan di LP Pekanbaru.

Dalam suratnya disebutkan anak baru lahir tidak bisa dibawa kedalam Rutan karena kondisi covid-19, sehingga Lisb.Sir dan Nurb yang dalam suratnya disebut sebagai pihak pertama dan pihak kedua selaku ayah dan ibu kandung Elisabet, menerima dan akan merawat bayi tersebut.

Parahnya lagi kata Darwin Natalis Sinaga, dalam surat itu disebutkan, segala biaya yang timbul selama Elisabet bersalin mulai 14 Oktober jam 12 malam sampai keluarnya Elisabet tanggal 16 Oktober 2021, Lisb. Sir dan Nurb menyatakan bersedia menanggungnya.

Surat pernyataan yang dibuat kedua orangtua kandung Elisabet Oktavia Sirait dalam membawa bayi baru lahir itu, menjadi pertanyaan yang belum dapat terpecahkan sampai sekarang.

Apalagi dilain halaman ada desebutkan, mereka bersedia merawat, membesarkan, hingga membiayai segala keperluan bay itu selama ada pada mereka.

Semua biaya persalinan  ditanggung pemerintah, karena Elisabet dibantar dari LP, mengapa ada bayar-membayar.

“Saya khawatir, Lisb dan Nurb memperdagangkan putra pasangan Elisabet Oktavia dan James Silaban itu,” ujar Darwin Natalis Sinaga  SH sambil geleng-geleng kepala.

Ketika Independensi.com berusaha melakukan konfirmasi melalui whatsaap kepada Lisb.Sir dan Nurb menanyakan, apa yang mendorong mereka untuk menerima bahkan merawat putra pasangan Elisabet Oktavia Sirait dengan James Silaban yang baru 3 hari dilahirkan, sementara pernikahan keduanya  tidak direstui bahkan dijebloskan ke hotel prodeo, termasuk mempertanyakan kebenaran isu yang menyatakan bayi itu dirampas dari pangkuan ibunya Elisabet Oktavia Sirait, hingga berita ini naik cetak, Lisb dan Nur sepertinya memilih bungkam.

Peristiwa membawa bayi baru lahir buah pernikahan James Silaban dengan Elisabet Oktavia Sirait yang dilakukan Lisb.Sir dan Nurb ayah dan ibu kandung Elisabet Oktavia Sirait, makin meruncing.

Hal itu disebabkan, bayi usia 3 hari itu dibawa tanpa persetujuan kedua orang tuanya serta tidak mendapat restu dari pengacara mereka yaitu Darwin Natalis Sinaga SH.

Lebih heroik lagi, kabarnya, bayi itu diambil dengan cara paksa, dihadapan aparat kejaksaan, kepolisian dan petugas Lapas.

Sebagaimana diberitakan Independensi.com sebelumnya, Darwin Natalis Sinaga SH menuding kedua orangtua Elisabet inisial Lisb.Sir dan Nurb (saat berita naik nama keduanya ditulis secara jelas, untuk itu kami mohon maaf-red), dikatakan bahwa keduanya bertindak secara biadab.

Pernikahan anaknya tidak direstui, tapi anak hasil pernikahannya diambil secara paksa, tanpa sepengetahuan pengacara dan kedua ayah dan ibu kandung bayi.

Belakangan timbul isu mengatakan bahwa, Lisb.Sir dan Nurb ayah dan ibu kandung Elisabet Oktavia, sepertinya sudah mengatur skenario dengan oknum-oknum tertentu, agar vonnis James Silaban dan Vintor Harianja nantinya dijajuhi hukuman paling sedikit 5 tahun penjara, sementara Elisabet Oktavia Sirait akan di Bon untuk merawat anaknya yang baru lahir.

Isu itu timbul setelah melihat tindakan Lisb.Sir bersama istrinya Nurb yang cenderung tetap memisahkan pasangan Elisabet Oktavia dengan suaminya James Silaban.

Kabarnya, Lisb.Sir yang merupakan salah satu pejabat menduduki Eselon II di Departemen Keuangan Republik Indonesia, tetap bersikukuh ingin memisahkan Elisabet Oktavia Sirait dengan suaminya James Silaban.

Hal itu kata sumber, karena Lisb.Sir dihantui rasa takut akan kedok keuangannya yang menyimpan uang miliaran rupiah di Philip Securitas Indonesia takut terbongkar.

Apalagi simpanan dengan nilai miliaran rupiah itu kata sumber, selama ini tidak pernah dilaporkan dalam laporan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara (LHKPN)  sesuai UU nomor 28 tahun 1999.

 (Maurit Simanungkalit)