Gedung Bundar pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.(foto/muj/independensi.com)

Lagi Lima Pejabat BC Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Impor Baja dan Penyalahgunaan Fasilitas KBN-KITE

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Lagi-lagi sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim jaksa penyidik di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/3).

Kali ini ada lima pejabat Bea dan Cukai yang diperiksa sebagai saksi terkait dua kasus yang berbeda. Yaitu menyangkut dugaan korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya tahun 2016-2021 ada dua orang.

Kemudian terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuah Ekspor (KBN-KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021 ada tiga orang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, Selasa (22/3) untuk dua saksi dari Bea dan Cukai yang diperiksa terkait kasus impor besi atau baja yaitu UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan dan RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan.

Dikatakan Sumedana pemeriksaan terhadap saksi UB maupun saksi RFDT oleh tim jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus impor besi atau baja.

Adapun tiga saksi lainnya dari Bea dan Cukai yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas KBN-KITE antara lain W selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di Sumatera Bagian Barat di Bandar Lampung.

Kemudian NW selaku Kepala Bagian Fasilitas Kepabeanan Cukai Kanwil BC Jawa Barat dan HS diperiksa selaku Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

“Ada satu saksi lain juga diperiksa. Tapi dari swasta yaitu ZM selaku Kepala Produksi di PT Eldi Citra Lestari,” ucap juru bicara Kejaksaan Agung ini. Dia menyebutkan ke empat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.(muj)