Foto: Anggota DPRD Gresik Lilik Hidayati saat sosialisasi peraturan (sosper) perundang-undangan tentang, perlindungan nelayan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Anggota DPRD Gresik Ini, Gencar Lakukan Sosper

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sosialisasi peraturan (sosper) perundang-undangan tentang, perlindungan nelayan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dilakukan oleh anggota DPRD Gresik, Jawa Timur.

Hal tersebut, seperti yang dilakukan Lilik Hidayati salah satu anggota fraksi PPP DPRD Gresik dengan melibatkan masyarakat dari berbagai unsur untuk diajak memahami dan mengerti produk perundang-undangan.

“Pada dasarnya undang-undang itu dibuat, untuk melindungi kepentingan masyarakat secara luas. Contohnya, bagi nelayan dibuatkan peraturan agar mereka (nelayan) bisa melakukan aktifitas melaut dengan benar atau tidak melanggar aturan,” ujarnya, Sabtu (16/4).

“Sebab sesuai peraturan pemerintah terdapat larangan mencari ikan dengan mengunakan jaring cantrang atau bom ikan. Karena hal itu, akan berakibat rusaknya ekosistem biota laut,” tuturnya.

Kemudian peraturan tentang penyelenggaraan ketremtaman dan perlindungan masyarakat, ini buat untuk menciptakan kondisifitas daerah atau suatu wilayah. Sehingga tidak terjadi perbuatan melawan hukum atau tindakan semena-mena yang dilakukan oleh satu orang apalagi kelompok tertentu dalam kehidupan bermasyarakat.

Misalnya, pedangang atau pemilik kendaraan mengunakan trotoar untuk berjualan atau dijadikan sebagai lahan parkir. Sehingga menimbulkan dampak kemacetan arus lalu lintas dan pejalan kaki tidak bisa mengunakan haknya untuk memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjalan yang aman.

“Untuk itu, persoalan ini akan saya tindak lanjuti dengan melaporkannya kepada pihak terkait. Baik Dinas Perhubungan sebagai pihak yang memiliki wewenang terkait parkir dan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang berada ditrotoar,” ungkapnya.

“Hadirnya perda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ini, tentunya banyak hal positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat makanya kita selalu sosialisasikan. Untuk itu, masyarakat juga harus mendukungnya perda yang ada demi kepentingan bersama,” tandasnya. (Mor)