Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.(foto/muj/independensi)

Kasus PT Duta Palma, Dua Kepala Kantor Pertanahan Dikorek Keterangannya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna membuat terang kasus dugaan korupsi pencaplokan kawasan hutan oleh PT Duta Palma Group, dua Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu , Riau diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (19/7).

Keduanya yang diperiksa untuk dikorek keterangannya sebagai saksi yaitu BP selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2003 dan HS selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan kedua saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kedua saksi diperiksa tim jaksa penyidik pidana khusus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut,” ungkap Sumedana dalam keterangannya, Selasa (19/7).

Sementara sejauh ini Kejagung belum menetapkan satupun tersangka. Adapun kasusnya terkait dugaan korupsi pencaplokan kawasan hutan di Kabupaten Inhu seluas 37.095 hektar oleh PT Dulta Palma Group untuk perkebunan kelapa sawit.

Kasus tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.(muj)