Launching KRI Dokter Radjiman Wedyodiningrat di Surabaya. Senin (15/08).

TNI AL Kini Miliki Tiga Kapal Bantu Rumah Sakit

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono melaksanakan shipnaming dan launching KRI Dokter Radjiman Wedyodiningrat yang merupakan Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) ketiga di jajaran TNI AL di PT. PAL, Surabaya. Senin (15/08).

Dengan hadirnya KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat yang bernomer lambung 992, kini TNI AL memiliki tiga kapal jenis BRS. Sebelumnya KRI dr. Soeharso-990 dan KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 yang berjenis sama telah mendahului memperkuat TNI AL. Tiga Kapal Bantu Rumah Sakit ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tiga Armada yang ada saat ini, yaitu Koarmada I, II dan III.

Dalam sambutannya Kasal menyampaikan bahwa bagi Indonesia dan TNI Angkatan Laut, keberadaan kapal rumah sakit sangatlah penting. Selain untuk mendukung operasi laut guna memberi pelayanan kesehatan kepada prajurit, kapal rumah sakit juga sangat bermanfaat untuk pelayanan kesehatan mobile yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan, terlebih lagi pada saat terjadi bencana alam dimana fasilitas kesehatan dan transportasi darat maupun udara terganggu. ”Dengan kata lain, kapal rumah sakit sama pentingnya, baik untuk operasi militer perang maupun operasi militer selain perang,” katanya.

Selanjutnya Laksamana Yudo memaparkan pengadaan kapal perang merupakan salah satu wujud kesungguhan pemimpin TNI Angkatan Laut dalam program modernisasi Alutsista. Selain kapal rumah sakit ke tiga ini, dalam dua tahun terakhir TNI Angkatan Laut telah membangun kapal perang dalam berbagai jenis dengan anggaran sendiri, yang keseluruhannya memanfaatkan industri dalam negeri. ”Ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjalankan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan kemandirian industri pertahanan,” terang KSAL.

Penggunaan nama Dokter Radjiman Wedyodiningrat dalam kapal rumah sakit ketiga ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dr. Radjiman adalah seorang dokter yang mendapat gelar pahlawan nasional dan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia, ujar KSAL.

Acara ini dihadiri secara vicon oleh Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan dihadiri langsung oleh anggota Komisi I DPR RI Ir. H. Ahmad Riski Sadig, M.SI. Ir. Rudianto Tjen mewakili Megawati Soekarnoputri, Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN RI, Liliek Mayasari, Dirjen Renhan Kemhan RI, Pejabat Utama Mabesal, Para Pimpinan Kotama TNI AL, Ketua Umum Jalasenastri beserta Jajaran, Komisaris Utama PT. PAL beserta Jajaran Direksi, Dirut PT. Len Industri, keluarga Dokter Radjiman Wedyodiningrat dan para pejabat lainnya.

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 memiliki kemampuan rumah sakit yang setara dengan Rumah Sakit Tipe “C”. Fasilitas Medical Equipment antara lain Ruang Radiologi, Ruang Operasi/bedah, Ruang Post Operasi (3 orang), Ruang Isolasi (pria 2 orang , wanita 2 orang), Ruang Perawatan (pria 46 orang, wanita 46 orang), Ruang Bayi, Ruang Bersalin, Ruang Periksa, UGD (12 orang), ICU (pria 2 orang, wanita 2 orang), HCU (3 orang), Laboratorium, serta Ruang Mayat (4 jenazah).

Untuk fasilitas yang dimiliki KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 lainnya yaitu X – Ray Stationary 500 Ma, CT – Scan, C – Arm, Panoramic, Chepalometric Dental X-Ray, Digital Radiography System, USG 4 Dimensi, Refrigrator Bank Darah, Central Gas Medic & Generator (untuk memproduksi gas oksigen).

Adapun spesifikasi KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 adalah sebagai berikut: memiliki panjang total ± 124 M, berat ± 7.300 Ton, Kecepatan ≥ 18 Knot, diperkuat Generator : MDG 5 unit (@ 565 kW), EDG 1 unit (425 kW). Sementara untuk kapasitas personel: ABK 163 orang, Pilot & Crew Helly 18 orang, Tamu (VVIP) 1 orang, Staff Medis 66 orang, pasien 158 orang, dan sukarelawan 280 orang. Kapal ini mampu bertahan selama 30 hari di laut dengan kemampuan muat material/on board: 3 unit Helikopter (2 di geladak heli dan 1 di hangar), 2 unit ambulance boat, 2 unit LCVP dan 1 unit RHIB.