Ironisnya, sang sopir truk diketahui oleh aparat kepolisian yang sedang menangani kejadian itu. Mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk usai menengak minuman keras (miras).
“Iya sopir truk dalam keadaan mabuk saat berkendara, kejadiannya dini hari tadi, sekitar pukul 00.20 WIB,” ujar, Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake, Senin (15/8).
Saat melintas di Jalan Raya Cangkir, lanjut Kapolsek sopir diduga kehilangan konsentrasi karena pengaruh miras.
“Awalnya truk melaju dari arah Waru Gunung menuju ke Legundi, sampai di Jalan Raya Cangkir truk oleng ke kiri menabrak pohon. Lalu tak terkendali, hingga menghantam 4 rumah warga,” tuturnya.
“Beruntung dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Meski 4 rumah yang dimiliki, Slamet Mujiono (43), Riamin (52), dan Saji Efendi (53) dan Suparman (40) mengalami kerusakan cukup parah,” tukasnya.
“Sopir beserta barang bukti truk boks, telah kami amankan. Untuk selanjutnya, ditangani Unit Laka Lantas Polres Gresik,” tandasnya. (Mor)