GMNI Lhokseumawe Tolak Narasi Intoleran Terkait Formasi Guru Non Muslim

Loading

LHOKSEUMAWE (Independensi)- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Lhokseumawe menanggapi adanya polemik terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama non muslim di Kota Lhokseumawe.

Menurut informasi yang beredar, jumlah guru agama non muslim berdasarkan formasi itu mencapai 15 orang yang akan disebarkan pada sejumlah sekolah SD dan SMP dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf pun menolak formasi itu. Menurutnya, dalam mengusulkan formasi PPPK tenaga guru agama, dinas teknis seharusnya tidak mengusulkan adanya formasi PPPK tenaga guru non muslim karena Lhokseumawe daerah yang menjalankan syariat Islam.

Rizky Zikri Mahensya selaku Ketua GMNI Cabang Kota Lhokseumawe menyatakan, narasi yang dibangun Ketua DPRK Lhokseumawe tidak sehat bagi kehidupan bermasyarakat.

Rizky menegaskan, Lhokseumawe dan Nanggroe Aceh Darussalam adalah bagian dari NKRI yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika.

“Sehingga wajar apabila ada warga pemeluk berbagai agama berdomisili di Lhokseumawe,” ujar Rizky, Senin 7 November 2022.

“Dan mereka pun berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajar oleh pendidik yang seagama sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tambahnya.

Rizky melanjutkan, apabila memang ada ketidaksesuaian angka antara jumlah siswa non muslim dengan guru agama dalam formasi tersebut, maka angka itu yang harus diperbaiki.

Namun, narasi yang bernuansa intoleran dan memecah-belah tetap tak boleh digunakan.

“Soliditas masyarakat Lhokseumawe harus diperkuat guna menghadapi beragam tantangan yang sudah dan akan datang. Dan narasi intoleran bukan memperkuat soliditas itu, tapi justru memecah-belah,” tegas Rizky.