Kejagung Usut Kasus Baru Dugaan Korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan-Pengerukan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali bongkar dan usut kasus baru dugaan korupsi terkait penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Pensiun dari para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kali ini yang diusut Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2013.

Hanya saja belum diketahui kasus posisi dan modus korupsi dana pensiun yang dihimpun dari para pegawai PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Pelabuhan Indonesia IV dan PT Pengerukan Indonesia ini.

Namun untuk membuat terang dan mencari pihak yang paling bertanggung-jawab, Kejaksaan Agung sejak Jumat (3/2/2023) melalui tim penyidik pidana khusus mulai memeriksa satu orang saksi

Pemeriksaan terhadap satu orang saksi tersebut dilakukan di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan satu saksi yang diperiksa yakni DN selaku karyawan dari Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

“Pemeriksaan saksi dilakukan tim penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari kasus tersebut,” ucap Sumedana.(muj)