![]()
Anggota DPRD Gresik Taufiqul Umam, menyatakan bahwa Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kota industri dengan tersebarnya banyak perusahaan hingga berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan seharusnya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD).
“Sangatlah wajar jika rancangan APBD-P 2024, terdapat kenaikan PAD. Sebab jika Pemkab Gresik tidak bisa mengelolah dengan baik, maka pundi-pundi emas PAD tidak akan didapatkan secara maksimal atau sesuai dengan yang ditargetkan,” ujarnya, Kamis (8/8).
“Kami berharap APBD 2023 kembali terulang, sebab hanya mampu target yang direalisasi hanya sekitar 88,2 persen saja, padahal potensi PAD nya sangat besar,” sambungnya.
Untuk meningkatkan target PAD, lanjut Taufiq OPD (organisasi perangkat daerah) penghasil khususnya, harus mempu melakukan terobosan dan inovasi sesuai bidangnya di institusinya masing-masing.
“Dana transfer dari pemerintah pusat, seperti DAK (dana alokasi khusus), DAU(dana alokasi umum) dan DID (dana insentif daerah. Hendaknya bisa ditingkatkan melalui pendekatan yang harmonis dan dukungan administratif yang tertib dan baik,” tuturnya.
“PAD bisa di tingkatkan juga melalui BUMD maupun OPD penghasil, jika benar-benar mampu mengelolah pendapatannya dengan baik. Misalnya, Dinas Perikanan yang memiliki potensi untuk memperolah pendapatan. Tapi realitas di lapangan, OPD ini seperti tidak berfungsi,” tegasnya.
Sebab menurut Taufiq, adanya bangunan UPT diwilayah Pantura tidak mampu difungsikan sebagaimana semestinya. Padahal lokasinya sangat strategis dan bisa untuk menopang PAD bila dimanfaatkan dengan baik.
“Mestinya di gedung UPT Pantura, dimanfaatkan oleh Dinas Perikanan sebagai tempat berinovasi dan mengembangkan bibit ikan yang hasilnya bisa dijual ke pasar umum. Bukan malah dibiarkan mangkrak begitu, terus buat apa dibangun,” imbaunya dengan nada geram.
“Jika ada inovasi tentu yang diuntungkan juga petambak, sehingga dampaknya akan berimbas terhadap peningkatan PAD,” tukasnya.
Ditambahkan Taufiq, target pendapatan dalam rancangan perubahan APBD 2024 telah terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga OPD terkait harus bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Jika target P-APBD tahun 2024 tidak terpenuhi, maka ada dua asumsi. Pertama, OPD penghasil malas dan tidak berupaya sebagaimana seharusnya. Kedua, OPD bermain curang atau bermain dibawah tangan,” tandasnya.
“Jika hal itu benar terjadi, maka Bupati harus melakukan pergantian pejabatnya dengan menempatkan orang-orang yang benar-benar mampu bekerja dan ahli di bidangnya.
Jangan sampai karena bawahan mengemis jabatan yang tidak dikuasai dipaksa menempati, akibatnya tidak menguasai bidangnya sehingga apa yang ditargetkan tidak berjalan. Karena ketidakmampuan kepala OPD dalam memenej instansi yang dipimpinnya,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta Pemkab Gresik untuk menjelaskan optimalisasi pajak dan retribusi melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Serta, menanyakan seberapa besar potensi keberhasilannya selama ini.
“Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak, Pemkab Gresik apakah sudah memiliki ukuran wajib pajak yang patuh dan tidak. Hal ini penting, agar bisa terdeteksi berapa potensi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi saat ini telah diterapkan pajak elektronik, yang pembayarannya secara elektronik.
Tak hanya itu, kami juga tanyakan apakah Pemkab Gresik sudah melakukan kajian. Terkait berkurangnya anggaran dari pusat, baik pada DAK, DAU maupun DID. Apakah bisa mendapatkan lagi,” paparnya menanyakan.
“Kami juga mempertanyakan banyaknya infrastruktur yang belum disentuh, meski sudah masuk prioritas pada APBD 2024. Salah satunya jalan penghubung antara wilayah Serowiti-Serah dan masih banyak lagi terjadi di wilayah Gresik Selatan,” pungkasnya. (Mor)

