BEKASI (IndependensI.com)- Masa tanggap darurat kekeringan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Penjabat Bupati Bekasi, akan berakhir tanggal 12 September. Artinya, tinggal tiga hari lagi.
Dan selama masa tanggap darurat yang dimulai tanggal 30 Agustus2024, banyak upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat. Untuk lahan pesawahan, luas lahan yang kekeringan berkurang setelah normalisasi sungai-sungai berhasil pengantar air.
Sementara untuk air bersih, Pemda setempat bersama dinas instansi terkait mendistribusikan air bersih. Termasuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi telah mendistribusikan air bersih ke beberapa wilayah kekeringan.
“Kita masih menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan,” ujar Kasubag Humas dan Protokol Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Hasan Basri, Senin (9/9/2024).
Disebutkan, pihaknya telah menyiapkan sedikitnya empat unit truk tangki ukuran 5.000 liter yang siaga mendistribusikan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.
Tampak warga berkerumun mengambil air bersih yang disalurkan Perumda Tirta Bhagasasi di Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu akhir pekan kemarin. Mereka sangat terbantu dengan pemberian air bersih secara gratis oleh Pemkab Bekasi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi serta instansi lainnya. (jonder sihotang)