JAKARTA (Independensi.com) – Organisasi non-profit Act for Farmed Animals koalisi antara Animal Friends Jogja dan Sinergia Animal International meluncurkan laporan global bertajuk Banks for Animals 2025 yang mengungkap lemahnya komitmen sektor keuangan terhadap kesejahteraan hewan. Laporan ini menyatakan bahwa 58% dari 100 lembaga keuangan yang dianalisis tidak memiliki kebijakan sama sekali untuk mencegah pendanaan terhadap praktik yang membahayakan hewan dan lingkungan.
Edisi 2025 ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mengevaluasi 79 institusi. Namun, meski jumlah bank yang ditinjau meningkat, hasilnya masih memprihatinkan. Rata-rata skor kebijakan hanya mencapai 3%. Dua bank asal Eropa Triodos dan Volksbank berhasil mencetak skor tertinggi sebesar 92%. Sebaliknya, sebagian besar bank lainnya gagal menunjukkan kemajuan berarti.
Khusus di Indonesia, laporan ini menyoroti kinerja lima bank besar: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Syariah, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kelima bank tersebut tidak memiliki kebijakan formal terkait kesejahteraan hewan, serta memperoleh skor paling minimal dalam aspek pendanaan transisi menuju sistem pangan yang lebih berkelanjutan.
“Bank-bank di Indonesia harus menyadari peran penting mereka dalam membentuk masa depan yang lebih etis dan bertanggung jawab, baik bagi manusia maupun hewan,” kata Elfha Shavira selaku Ketua Kampanye Act for Farmed Animals di Jakarta, Rabu (7/4/2025).
Sebagai bagian dari kampanye advokasi yang menyertai peluncuran laporan ini, Act for Farmed Animals menggelar aksi damai di depan kantor pusat Bank Mandiri. Dalam aksi tersebut, para aktivis melukis wajah mereka menyerupai enam jenis hewan yang umum menjadi korban industri termasuk hewan ternak, hewan yang digunakan dalam pengujian produk, dan hewan dalam dunia hiburan. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan: “Bank di Indonesia, tolong bertindak untuk hewan.”
Tujuan utama dari aksi ini adalah membangun dialog yang konstruktif dengan lembaga keuangan, sekaligus menekankan peluang besar bagi bank untuk mengadopsi kebijakan ramah hewan dalam operasi dan pendanaan mereka.
“Kami memahami bahwa mengubah sistem keuangan tidak bisa dilakukan dalam semalam. Namun ini adalah langkah yang mendesak dan tidak bisa lagi diabaikan. Kami mengundang seluruh bank di Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan dan bertindak demi kesejahteraan hewan dan keberlanjutan lingkungan,” tambah Elfha.
Dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu kesejahteraan hewan dan tekanan dari masyarakat sipil, laporan ini diharapkan menjadi pemicu nyata bagi sektor keuangan untuk lebih bertanggung jawab dan berpihak pada masa depan yang lebih beretika.