![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara maksimal.
Namun diharapkan permasalahan sampah dapat diatasi, dan akan dilakukan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Sebagaimana hasil verifikasi lapangan yang oleh tim pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyebut Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan melakukan vokasi potensial terhadap pembangunan PSEL yakni sampah menjadi energi.
Kini, melalui bank sampah yang dibentuk, setidaknya mampu mengurangi volume Sampah Masuk ke TPA Burangkeng. Pembentukan bank sampah di tingkat RT/RW mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng, Setu.
Dari potensi volume sampah sebesar 2.100 ton sampah per hari dapat ditekan menjadi 700 ton per hari.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki bank sampah di sekitar tempat tinggalnya.
“Dari total potensi sampah mencapai 2.100 ton per hari, yang masuk ke TPA Burangkeng hanya 700 ton per hari, berkat bank sampah,” ujar Ketua Tim Pengendali Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim, belum lama ini
DLH Kabupaten Bekasi sangat mendukung masyarakat yang ingin membentuk bank sampah di sekitar permukimannya.
Bahkan, akan membina sampai bank sampah beroperasi serta membuat laporan yang baik hingga bantuan pengajuan baktor sampah, katanya.
Menurutnya, di lapangan banyak sampah yang berasal dari para pedagang UMKM yang disayangkan membuang sampahnya ke sungai. Dengan bank sampah yang tersebar di tingkat RT dan RW diharapkan dapat mengurangi sampah di sungai.
Pemkab Bekasi bersama dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dan Satuan Kerja Teritorial Patroli Sungai Batalyon Roket 1 Marinir gencar memberikan sosialisasi tentang daerah aliran sungai kepada masyarakat di bantaran sungai.
Kegiatan ini sebagai upaya mengurangi risiko longsor, mitigasi banjir serta menggugah kesadaran masyarakat menjaga kebersihan sungai. (jonder sihotang

