Gunung sampah di TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi.

Gunung Sampah Kembali Longsor di TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin memperihatinkan.

Melihat kondisi saat ini, seakan Pemerintah Daerah setempat, susah tak mampu lagi mengelola tempat pembuangan sampah tersebut. Sejak dahulu hingga sekarang, belum ada upaya penanganan serius  mengatasi keberadaan gunung sampah yang semakin meninggi di lokasi.

Berulangkali sudah, tumpukan sampah longsor. Sejak keberadaan TPA itu tahun 1997 Kota Bekasi terbentuk, para pemimpin di daerah penyangga Kota Jakarta ini, belum mampu mengelola sampah di tempat tersebut.

 

Di lokasi, sama sekali tidak ada pengolahan sampah. Padahal, sudah berulangkali pula, Pemkot Bekasi menggaungkan akan ada investor swasta mengolah sampah menjadi tenaga listrik. Tapi, itu juga semua hanya omongan.

Kini, untuk kesekian kalinya, gunung sampah longsor lagi. Kondisi ini semakin menambah deretan persoalan yang tak pernah tuntas tertangani oleh Pemkot Bekasi.

Jika terjadi longsor, seperti dilakukan selama ini, hanya mengangkat sampah kembali menggunakan alat berat. Tentu biaya operasionalnya pun akan besar. Tapi tidak menuntaskan masalah.

Kini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedang menangani longsoran sampah yang sudah terjadi sejak dua hari lalu. Dipastikan, penyebab longsor akibat kondisi TPA yang melebihi kapasitas….

Keberadaan alat berat, untuk mempercepat peralihan dan penataan timbunan sampah, serta memperkuat struktur timbunan agar lebih stabil dan aman,” ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, kemarin.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mempercepat penyelesaian pembangunan Sanitary Land fill untuk meningkatkan efisiensi operasional TPA dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, katanya

Disebut, Kota Bekasi menjadi salah satu dari 10 kota potensial yang berpartisipasi dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola oleh Diantara.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bekasi, berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi, ujarnya.

Menurut data, volume sampah masyarakat Kota Bekasi sekitar 1.800 ton, tiap hari. Mayoritas sampah jenis anorganik dan organik.

Pemkot setempat menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan peningkatan penanganan hingga 70% pada tahun 2025. Sebagian besar sampah dibuang ke TPA Sumurbatu hingga terjadi darurat sampah.

Pemkot Bekasi, berupaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sumurbatu dengan mendirikan bank sampah.

Hingga September 2025, disebut susah ada 442 unit bank sampah yang telah dibentuk oleh Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi. Selain itu, ada 280 bank sampah yang eksis dan terus didorong pengembangannya oleh Pemkot Bekasi.  Namun kehadiran bank sampah, belum mampu mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. (jonder Sihotang)

About The Author