Ilustrasi. (Ist/Tangkapan layar AI)

Amnesty International Desak Aparat Usut Teror Terhadap Aktivis BEM UI

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap rangkaian teror terhadap aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Teror tersebut dinilai mengancam kebebasan akademik dan upaya mahasiswa mengawal jalannya pemerintahan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, teror terhadap aktivis kampus tidak bisa dilihat semata sebagai dinamika Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2026. “Teror ini mengancam kebebasan di kampus dan berpotensi melemahkan gerakan mahasiswa yang selama ini aktif mengontrol jalannya pemerintahan,” ujar Usman melakui keterangan tertulis, Senin (20/1/2026).

Ia menilai pola intimidasi ini mirip dengan teror yang sebelumnya dialami aktivis Greenpeace dan sejumlah pemengaruh media sosial setelah menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Amnesty menegaskan, teror bertujuan menciptakan efek gentar yang berbahaya bagi kebebasan berekspresi.

“Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir dan berpendapat, bukan ruang yang dipenuhi ketakutan,” tegasnya. Amnesty juga menilai langkah Rektorat UI membentuk tim investigasi penting, namun tidak dapat menggantikan peran aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku dan dalang teror.

Berdasarkan temuan Amnesty, sejumlah mahasiswa UI mengalami doksing, ancaman fisik, peretasan akun, hingga kiriman paket misterius, menyusul kritik dan perbincangan soal dugaan campur tangan pihak tertentu dalam Pemira UI 2026.

Seorang Project Officer Pemira UI mengaku diteror sehari setelah penutupan Pemira pada 12 Januari 2026, mulai dari pesan ancaman, kiriman kardus berisi tuntutan memenangkan pasangan calon tertentu, hingga intimidasi fisik oleh orang tak dikenal.

Ketua dan Wakil Ketua BEM UI terpilih, YMI dan FA, juga menerima ancaman pembunuhan, percobaan peretasan akun, serta kiriman paket COD mencurigakan. Teror serupa turut dialami keluarga FA dan sejumlah mahasiswa UI lainnya yang aktif di media sosial.

Saat ini, Rektorat UI telah membentuk tim investigasi gabungan dan mendampingi korban untuk melapor ke kepolisian. Amnesty menegaskan pengusutan tuntas diperlukan agar kampus tetap menjadi ruang aman bagi kebebasan akademik dan demokrasi.

About The Author