![]()
BEKASI (Independensi.com)- Guna meningkatkan pelayanan air bersih pada masyarakat, dan meningkatkan pendapatan, tahun 2026, tantangan terbesar sekaligus menjadi pekerjaan rumah (PR) para Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, adalah melakukan evaluasi kerja sama. Evaluasi itu dilakukan dengan pihak ketiga sekaligus melakukan restrukturisasi utang.
Evaluasi itu, sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2025. Namun PR tersebut mulai dimaksimalkan dengan komunikasikan dengan pihak ketiga. Sebab, pihak ketiga itu selama ini bekerjasama dengan perusahaan dalam penyedia air curah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.
“Selama bertahun-tahun, perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang telah ditandatangani direksi terdahulu, dirasa kurang menguntungkan bagi BUMD milik Pemkab Bekasi ini. Sehingga, perlu dilakukan evaluasi kerja sama. Tentunya, melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melanggar norma hukum”.
Penjelasan itu, diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, dalam rapat koordinasi dengan direksi, kemarin.
Dewas pun telah berkali-kali menegaskan bahwa perjanjian dengan pihak ketiga harus menerapkan prinsip, saling menguntungkan kedua belah pihak. Tidak menguntungkan hanya satu pihak ataupun merugikan pihak lain, tegas Ani.
Disebut, Dewan Pengawas merupakan kepanjangan tangan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi, dalam hal ini adalah Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Jadi, pemikiran Dewan Pengawas ini sejalan dengan keinginan para Direksi Perumda Tirta Bhagasasi. Agenda besar di tahun ini, adalah melakukan evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, sekaligus melakukan restrukturisasi utang dengan pihak ketiga.
Perusahaan Lebih Baik
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, juga mengatakan, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga menjadi agenda utama program kerja tahun ini.
“Evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga telah diagendakan untuk dibahas tahun ini. Akan ada restrukturisasi utang. Kita sedang berupaya agar perusahaan ini, menjadi lebih baik lagi ke depannya. Tahun ini, kita akan terus berbenah,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh pegawai yang tergabung bersama keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi, bahwa tahun 2026 menjadi tahun soliditas untuk bersama-sama membenahi perusahaan.
“Dewan Pengawas telah memberikan perhatian yang lebih, untuk keberlanjutan Perumda Tirta Bhagasasi. Dengan kondisi yang dihadapi Perumda Tirta Bhagasasi saat ini, Dewan Pengawas tidak ingin lagi, Perumda Tirta Bhagasasi semakin terpuruk. Tahun ini, menjadi tahun soliditas untuk terus berbenah di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai aturan, kerjasama investasi dengan pihak badan usaha swasta diperbolehkan dalam penyediaan air berikan kepada masyarakat. Dan hal itulah yang dilakukan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi selama ini dengan beberapa pihak swasta.
Kerjasama itu dilakukan mengingat dana dari Pemerintah Daerah berupa Penyertaan Modal (PM) kepada BUMD, terbatas karena kemampuan keuangan pemerintah yang terbatas pula. (jonder sihotang)

