![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananan KKP Ipung Nugroho Saksono (tengah) didampingi Direktur Penanganan Pelanggaran Halid K. Jusuf (kiri), Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto (kedua kiri), dan Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Media Center Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (15/4/2026). KKP April 2026 berhasil menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia yang mencuri ikan (illegal fishing) di Selat Malaka dengan potensi kerugian yang diselamatkan Rp20,2 miliar, sementara ketiga kapal telah diamankan ke Pangkalan PSDKP Batam dan Pangkalan PSDKP Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.




