![]()
GRESIK (independensi.com) – Proyek pembiayaan pengelolaan sampah (Proyek Skema plastic credit), yang diklaim untuk mengatasi mengatasi sampah plastik pabrik di Jawa Timur, jadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) karena menyimpan banyak persoalan mendasar.
Menurut Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, skema plastic credit hanyalah solusi semu. Karena tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni tingginya produksi plastik oleh industri.
“Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur dan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Ada tiga proyek besar yang terdaftar dalam Standar Pengurangan Sampah Plastik Verra. Yaitu, Project STOP di Banyuwangi, proyek Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran Bali, serta proyek SEArcular Greencore di wilayah Gresik,” ujarnya dikutip independensi.com, Jumat 24 April 2026.
Dari ketiga proyek itu, lanjut Pradipta diketahui menjual kredit plastik kepada perusahaan global sebagai bentuk kompensasi atas produksi plastik yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik terkait. Namun, di lapangan ditemukan sejumlah persoalan mulai dari lemahnya keberlanjutan proyek, pencemaran lingkungan, hingga potensi dampak kesehatan masyarakat.
“Produsen masih memiliki keleluasaan untuk terus memproduksi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah, yang pada akhirnya mendorong pengabaian tanggung jawab atas dampak produk yang dihasilkan,” tegasnya.
Pradipta menambahkan hasil investigasi dan temuan dilapangan itu, WALHI menilai indikator keberhasilan proyek lebih banyak bersifat administratif ketimbang ekologis.
“Dengan demikian, perusahaan tetap bisa mengklaim bertanggung jawab terhadap sampah plastik tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik sekali pakai,” imbaunya.
“Khusus di wilayah Gresik dan Surabaya, investigasi menemukan praktik pengelolaan plastik bernilai ekonomi rendah cenderung berujung pada pembakaran terbuka atau diolah menjadi bahan bakar RDF (Refuse-Derived Fuel). Praktik tersebut disebut berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan,” tuturnya.
Senada juga sampaikan Direktur Eksekutif ECOTON, Daru Setyorini melalui Kordinator Advokasi Alaika Rahmatullah menyebut kondisi itu membuka peluang terjadinya praktik greenwashing oleh perusahaan.
“Kasus di Proyek SEArcular di Gresik juga terbukti, tidak semua plastik bisa dikelola dengan aman. Apalagi plastik sachet, berujung pada pembakaran menggunakan teknologi termal yang melepaskan racun udara dan potensi dampak kesehatan akibat paparan senyawa hasil pembakaran sampah plastik jenis ini,” ungkapnya.
Selain persoalan lingkungan, dikatakan Daru pihaknya juga menyoroti minimnya transparansi dalam skema plastic credit. Bahkan data mengenai aliran dana, volume sampah plastik yang benar-benar dikelola, hingga dampak lingkungan proyek disebut tidak tersedia secara terbuka untuk publik.
“Tak hanya itu saja, para pekerja di sektor persampahan masih berada dalam kondisi rentan, dengan upah rendah dan minim perlindungan,” ucapnya.
Daru menjelaskan atas temuan tersebut, ECOTON mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek plastic credit dan mulai mengedepankan solusi dari hulu. Seperti pembatasan plastik sekali pakai dan penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR) secara wajib bagi produsen.
“Dalam persoalan ini, kami meminta pemerintah untuk mewajibkan pihak proyek pengelolaan sampah untuk transparan. Serta memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja di sektor persampahan,” tandasnya. (Mor)

