JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengubah jajaran komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), atau yang lebih dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) yang dipercaya sebagai holding BUMN di bidang perasuransian dan bisnis penjaminan. Keputusan perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.
Dengan berdasarkan surat keputusan tersebut, pihak Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019 lalu. Meirijal sendiri merupakan pejabat Kementerian Keuangan dengan jabatan sebagai Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu). Posisi Meirijal sebagai Komisaris IFG kemudian digantikan oleh Sumiyati, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.
“Kami mengapresiasi Bapak Meirijal atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama menjabat sebagi komisaris, serta menyambut baik kehadiran Ibu Sumiyati dalam susunan Komisaris kami yang baru,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan, dalam pernyataan resmi perusahaan, Selasa (3/8).
Menurut Beko, langkah perubahan susunan dewan komisaris perusahaan merupakan bagian dari upaya penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan serta pertumbuhan kinerja IFG ke depan. Pihak IFG disebut Beko juga berharap agar susunan dewan komisaris yang baru ini dapat memberikan nilai tambah, baik kepada IFG, pemerintah selaku pemegang saham, investor, dan juga para pemangku kepentingan lainnya.
Dengan adanya perubahan kali ini, maka berikut ini susunan terbaru Komisaris IFG
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fauzi Ichsan
Komisaris: Masyita Crystallin
Komisaris: Sumiyati
Komisaris: Nasrudin
Komisaris Independen: Hotbonar Sinaga
(TSP)