JAKARTA (Independensi.com) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang bisa merusak nama baik pribadi maupun institusi.
Oleh karena itu Atang meminta kepada jajarannya yang tidak menangani perkara agar membatasi diri untuk tidak mencampuri urusan perkara yang bukan tugas pokok dan fungsinya.
Peringatan tersebut disampaikan Atang saat memimpin Apel Kerja di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dihadiri Kasubagbin para Kasi, jaksa, pegawai Tata Usaha dan PPNPN, Senin (18/7).
Atang di bagian lain juga meminta kepada para jaksa di satuan kerjanya Kejari Jakarta Utara agar bertanggung-jawab penuh terhadap perkara yang sedang ditanganinya.
Dia pun menghimbau kepada seluruh pegawai untuk sama-sama menjaga kebersihan kantor serta mendoakan pegawai yang berhalangan hadir karena sakit.
Diharapkannya juga partisipasi dari seluruh jajarannya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).(muj)