Kajati DKI: Jangan Cepat Berpuas Diri dengan Prestasi Kerja

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah mengingatkan jajarannya agar jangan cepat berpuas diri atas prestasi kerja yang telah dicapai pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Febrie di Aula Kejati DKI Jakarta, Selasa (4/1) saat mengadakan rapat staf terbatas mengawali tahun 2022 yang dihadiri Wakil Jaksa Tinggi Bambang Bachtiar, para Asisten dan Kabag Tata Usaha.

“Saya pun minta untuk tetap tingkatkan kinerja, kreatif, inovatif, profesional dan berintegritas,” kata  mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung ini.

Dia juga menegaskan sudah saatnya kinerja kejaksaan berbasis teknologi digital dan searah dengan visi dan misi pemerintah seperti arahan Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtual beberapa hari lalu.

“Dan yang lebih utama adalah hindari perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.(muj)