JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo mengingatkan agar kementerian serta lembaga melaksanakan pendataan wilayah dalam Kebijakan Satu Peta dilakukan secara cermat, teliti, dan akurat.
“Saya minta segala permasalahan yang muncul di lapangan segera dicarikan solusinya, khususnya terkait peta tanah ulayat dan batas desa,” kata Presiden Jokowi dalam sambutan pembukaan rapat terbatas tentang Kebijakan Satu Peta di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (02/05/2018).
Menurut Presiden, peta tunggal yang akan dihasilkan dari Kebijakan Satu Peta dapat memberikan kepastian baik bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam menerbitkan perizinan dan regulasi.
Sebelumnya pada April 2016, Presiden juga telah membahas fokus pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk wilayah Kalimantan.
Sementara pada 13 Juni 2017, Jokowi bersama kementerian dan lembaga sepakat menyelesaikan Kebijakan Satu Peta di Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara.
Kepala Negara menjelaskan pada 2018 pemerintah berfokus menggarap kebijakan satu peta untuk Papua, Maluku dan Jawa sehingga dapat tuntas secara keseluruhan pada 2019.
“Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh tanah air,” ujar Presiden.
Dalam rapat terbatas yang dimulai pada pukul 15.30 WIB itu, pemerintah membahas pelaksanaan pendataan kebijakan satu peta di lapangan, hingga wilayah-wilayah yang sudah dan belum berhasil dibuatkan peta, kemudian kendala-kendala yang dihadapi.